| Senin, 12 Juli 2004 | SALA |
Mutasi Pejabat Tak Bermuatan PolitisBOYOLALI- Pelantikan dan pengangkatan 35 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Boyolali sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Kalau ada yang menilai mutasi itu kental muatan politis berkaitan dengan pemilihan bupati (pilbup), pendapat tersebut tendensius. ''Kalau benar bermuatan politis, tunjukkan dan buktikan, jangan hanya berani ngomong di koran,'' kata Ahmad Qowim Suroso SIP yang dipromosikan menjadi Camat Andong. Sebelumnya, Qowim adalah Sekwilcam Mojosongo. Dia dilantik Bupati bersama 34 pejabat eselon IV dan V di aula pendapa kabupaten, baru-baru ini. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Boyolali Muhamad Budiyanto kepada wartawan mengatakan, pelantikan dan pengangkatan 35 pejabat di lingkungan Pemkab sangat kental politisnya. Sebab, di antara mereka ada yang mempunyai massa di tingkat bawah. Tidak menutup kemungkinan di antara mereka dimanfaatkan untuk kepentingan politik berkaitan dengan pilbup yang kemungkinan dilakukan secara langsung. ''Saya mendengar Bupati akan mencalonkan kembali pada pilbup tahun 2005. Dengan demikian sangat mungkin ada deal politik untuk kepentingan pilbup. Karena itu, kami akan mengundang Bupati,'' papar Budiyanto. Ditujukan Dirinya Gelagat untuk kepentingan politik juga didengar Ketua DPD PAN Drs Thontowi Jauhari SH. Menurutnya, kalau benar dimanfaatkan untuk kepentingan politik berarti Bupati bertindak sewenang-wenang. Pengangkatan camat bukan merupakan hak prerogatif Bupati. Sebab, untuk pengangkatannya ada aturan main dan harus mendasarkan pada daftar urutan kepangkatan serta aturan lain. ''Kalau hanya dicomot tanpa melihat mekanisme berarti tindakan sewenang-wenang. Ini harus dicegah,'' tandas Thontowi. Qowim mengatakan, pernyataan Budiyanto yang menyebutkan kental dengan nuansa politik dan untuk kepentingan pilbup sama sekali tidak berdasar. Sebab, secara eksplisit Bupati belum pernah menyatakan akan mencalonkan kembali. Lagi pula KPU belum menerima pendaftaran calon bupati. Jadi, pernyataan itu terlalu dini dan mengada-ada. Berkaitan dengan pernyataan Budiyanto yang menyebutkan pejabat yang diangkat sebagian mempunyai massa di tingkat masyarakat bawah, Qowim mengatakan, tudingan itu ditujukan kepada dirinya. Di luar struktur pemerintahan, dia memang aktif di LSM sebagai sebagai Ketua Forum Pemantau Lembaga Eksekutif-Legislatif (Forpoleg) dan Ketua Lembaga Dakwah Pimpinan Cabang (PC) NU Kabupaten Boyolali. Aktivitas di luar struktur pemerintahan, lanjut Qowim, sudah lama jauh sebelum dipromosikan sebagai camat. Jadi, tidak beralasan jika dikaitkan dengan politik. Pengangkatan dirinya sebagai camat sudah sesuai ketentuan dan normatif. Sebelum dilantik menjadi camat, dia sudah menduduki eselon IV yang setingkat dengan jabatan sekwilcam. Jabatan eselon IV di antaranya Kepala Seksi Kesra Kecamatan Wonosegoro dan Kepala Unit Pertamanan Teknis Dinas (UPTD). ''Jadi, kalau saya dilantik jadi camat sudah memenuhi kriteria dan aturan main. Lagi pula itu merupakan hak otoritas bupati,'' tandas Qowim. (shj-80k) |