| Senin, 12 Juli 2004 | RAGAM |
TASAWUF INTERAKTIFDoa Shalat TahajjudT: Mohon penjelasan mengenai bacaan-bacaan doa yang harus dibaca setelah shalat tahajjud, serta bagaimana ketentuan shalat ini, apakah harus diakhiri shalat witir ? Daryono, Semarang J: Berdoa di tengah malam merupakan hal sangat baik, karena dilakukan dalam suasana yang hening. Sehingga memudahkan kita untuk khusyuk dan konsentrasi dalam berkomunikasi dengan Sang Khalik. Di samping itu, kita dianjurkan untuk melakukan shalat malam (tahajjud). Melalui shalat tahajjud inilah kita mengadakan komunikasi secara intens dengan Tuhan, yang kemudian diteruskan dengan dzikir dan doa. Mengenai doa yang harus dibaca setelah shalat tahajjud, sebenarnya tidak ada ketentuan yang pasti mengenai ini. Doa pada dasarnya merupakan sebuah permintaan atau pengharapan manusia kepada Tuhannya. Oleh karena itu, kita bisa memohon dan membaca doa apa saja kepada-Nya. Namun demikian, materi doa seyogyanya disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan kita. Rasanya tidak pas kita memohon sesuatu padahal kita sendiri tidak menginginkannya. Sebenarnya yang paling mengerti akan keinginan kita adalah kita sendiri, dan itu pula yang semestinya kita panjatkan dalam doa kita. Sementara doa tidak harus disampaikan dengan menggunakan bahasa Arab, sebab Tuhan mempunyai sifat Maha mengetahui segalanya, termasuk bahasa semua makhluk-Nya. Bahkan apa yang tersimpan dan tersembunyi di lubuk hati manusia pun Tuhan mengetahuinya. Jadi Anda tidak perlu berkecil hati manakala tidak dapat berdoa dengan menggunakan bahasa Arab. Satu hal lagi yang perlu kita perhatikan dalam berdoa adalah menjaga sikap khusyuk dan tawadluk serta penuh keyakinan. Mengenai doa yang Anda tanyakan, di sini kami sampaikan contoh doa yang selalu dibaca Nabi saw ketika shalat tengah malam sebagaimana riwayat Ibnu Abbas, yakni "allahumma lakal hamdu anta nurus samawati wal ardli wa lakal hamdu anta qayyamus samawati wal ardli wa lakal hamdu anta rabbus samawati wal ardli wa man fihinna. Antal haqqu wa qaulukal haqqu wa wa'dukal haqqu wa ligaika haqqun wal jannatu haqqun wan naru haqqun was sa'atu haqqun. Allahumma lakal aslamtu wabika amantu wa'alaika tawakkaltu wa ilaika anabtu wabika khashamtu wa ilaika hakamtu fagfirli ma qaddamtu wama akhkhartu wama asrartu wama a'lantu anta ilahi la ilaha illa anta". Artinya berikut, "ya Allah segala puji bagimu, Engkau cahaya langit dan bumi, segala puji bagimu Engkau penopang langit dan bumi, segala puji bagimu Engkau pengatur langit dan bumi dan segala isinya. Engkau adalah hak (benar adanya), segala firman-Mu benar, segala janji-Mu benar, hari kebangkitan, surga, dan neraka semuanya benar adanya. Ya Allah, kepada-Mu aku tunduk, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal dan kembali, dengan nama-Mu aku melawan (kemungkaran), dan kepada-Mu aku memutuskan segala perkara. Ya Allah ampunilah kesalahanku yang dahulu dan yang akan datang, yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan melainkan Engkau". Sedangkan ketentuan mengenai shalat witir sebagai penutup shalat malam, maka dalam hal ini kita kembalikan kepada hukum shalat tersebut. Sebagaimana kita ketahui bahwa shalat tahajjud dan shalat witir hukumnya sunnah. Walaupun tidak terhitung wajib, shalat tahajjud sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setiap malam, berdasarkan firman-Nya; "Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji" (Alisra' [17]:79). Juga sabda Nabi saw ketika ditanya tentang shalat yang paling utama setelah wajib, beliau menjawab, shalat sunnah malam (tahajjud). Para ulama umumnya berpendapat bahwa shalat tahajjud dilakukan pada malam hari sehabis tidur. Dalam hal ini tidak ada ketentuan yang mengharuskan shalat ini harus ditutup dengan shalat witir. Namun demikian, berdasarkan satu riwayat dari Ibnu Umar dapatlah dipahami sebaiknya shalat witir dijadikan sebagai akhir (penutup) shalat malam. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi saw sebagaimana keterangan Ibnu Umar. Sekali lagi, ini bukanlah ketentuan yang bersifat wajib. Demikian, mudah-mudahan penjelasan ini dapat memotivasi Anda untuk terus mempertahankan apa yang telah Anda jalankan selama ini. Wallahu a'lam bi al-shawab.(35) |