logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 12 Juli 2004 PEMILU 2004
Line

Gus Dur Usulkan Nazaruddin Diganti

JAKARTA- Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tanggap atas segala tuntutan dari masyarakat. Karena itu, dia mengusulkan agar Ketua KPU Nazarudiin Syamsudin dan sejumlah nama yang dinilai tidak responsif itu diganti.

Gus Dur meminta nama-nama anggota KPU yang harus diganti, yaitu Nazaruddin Sjamsuddin, Ramlan Surbakti, Chusnul Mar'iyah, Hamid Awaludin, dan Anas Urbaningrum.

Lebih lanjut Gus Dur mengusulkan nama-nama sebagai penggantinya, antara lain Imam Prasodjo, Todung Mulya Lubis, dan Romo Mudji Sutrisno. Gus Dur enggan membeberkan apa kesalahan mereka dengan alasan masa depan kariernya.

''Saya tidak mau menghancurkan karier mereka. Saya hanya tuntut, tergantung pada aparat hukum untuk menyelidiki dan menyidik," ungkap Gus Dur dalam jumpa pers di kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta, kemarin.

Selain itu dia juga meminta KPU dibubarkan dan diganti dengan KPU baru.

Menurut pendapat Gus Dur, KPU telah melakukan kecerobohan kerja, kecurangan sikap, dan manipulasi penghitungan suara.

Hal tersebut, ujar Gus Dur, karena KPU telah melanggar UU Nomor 23/1991, UU Nomor 4/1997, serta berbagai aspek dari UU Nomor 12/2003 dan UU Nomor 23/2003.

''Saya nggak perlu sampaikan, itu kewajiban dari pemerintah untuk mengetahui pelanggaran undang-undang. Saya hanya minta pelanggarnya ditindak. Ada empat undang-undang yang dilanggar,'' tandas Gus Dur.

''Pelanggaran yang paling jelas dan paling baru ada pada UU Nomor 23/2003, pasal 56 tentang penghitungan suara, karena KPU membuat surat edaran memperbolehkan atau menganggap sah suara yang dobel. Ini jelas melanggar UU, kok semua diam saja,'' lanjutnya.

''Bukti manipulasi perhitungan suara ada semua, ada laporannya, nggak dianggap semua. Jangankan saya, KPPS lapor tapi nggak dianggap oleh KPU,'' tandasnya.

Gus Dur juga menyampaikan kekhawatirannya pada pemilu putaran kedua nanti KPU masih akan mengulangi hal yang sama. ''Kalau ingin punya pemerintahan yang bersih, bubarkan dulu KPU, bentuk KPU baru dari orang-orang yang benar-benar objektif.''

Saat ditanya, apakah berarti akan melakukan pemilu ulang, Gus Dur menjawab, itu terserah KPU baru yang akan terbentuk nantinya. ''Saya sudah teriak dari pemilihan legislatif lalu, cuma kita nggak mau bangun. Sekarang sudah begini, baru bangun.''(di-78j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA