| Senin, 12 Juli 2004 | PANTURA |
''Coba Pakai Narkoba, Segera Ditindak Tegas''KAJEN- Untuk menghentikan penggunaan narkotik dan obat-obat terlarang (narkoba), mereka yang coba-coba memakai harus ditangani cepat dan ditindak tegas, sehingga kemungkinan terburuk bisa segera diantisipasi. Pernyataan itu disampaikan Drs Fx Isyanto, staf penyuluh dari Kesbang Linmas Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia, tidak ada cara yang cepat dan tepat untuk mengetahui apakah seorang anak sedang memakai narkoba atau tidak, sehingga jika ada seseorang yang dicurigai mengonsumsi narkoba, lebih baik ditindak tegas dan minta bantuan pihak lain. "Bersikap tegas namun tetap mendukung dan memahami karena anak anda akan membutuhkan pertolongan yang terus-menerus guna keluar dari permasalahan," paparnya saat memberikan materi tentang bahaya narkoba dalam acara peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Gedung PGRI Kajen. Narkoba, kata dia, merupakan masalah serius yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Sebab, tidak hanya menghancurkan si pemakai tetapi bisa menghancurkan bangsa melalui dampak negatif yang ditimbulkannya. Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Usup Sumanang yang juga jadi pembicara menekankan, penyalahgunaan narkoba sekarang ini terus meningkat. "Peningkatan yang cukup drastis adalah pada tahun 2002 dan 2003 yang terdiri atas pemakaian, peredaran, maupun produksinya," jelasnya. Sasaran peredaran gelap itu, kata dia, cenderung remaja, sebab masa remaja merupakan masa yang rawan karena mudah dipengaruhi, dijebak, dan diajak kerja sama. Untuk memberantasnya, pemerintah mengeluarkan UU No 22/1997 tentang Narkotika dan UU No 5/1997 tentang Psikotropika, dengan sanksi pidana sangat berat, baik bagi orang yang memproduksi, mengedarkan, maupun memakai narkoba.(G16-74) |