| Senin, 12 Juli 2004 | PANTURA |
Jangan-jangan Paspor Tarjiyah DipalsukanMENANGANI masalah tenaga kerja memang membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Apalagi, menyangkut tenaga kerja wanita yang berangkat sebagai TKI ke luar negeri. Berbagai permasalahan akan muncul setelah mereka ditempatkan. Ada yang belum digaji ada pula yang dianiaya. Bahkan ada pula yang tidak pulang ke Indonesia, tanpa kabar. Karuan saja, mereka yang tak diketahui rimbanya membuat panik keluarganya. Khususnya suami dan anak-anaknya. Kasus itu seperti yang dialami Kasbulah, penduduk Desa Batiomo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Istrinya, Tarjiyah (40) sejak kepergiannya tahun 1991 sampai kini belum pulang bahkan tidak ada kabarnya. Kedua anaknya pun, Slamet (25) dan Suharti (15), sudah menahan rindu untuk segera bertemu. Untuk menelusuri jejak Tarjiyah, menurut Handoko Wibowo SH yang ditunjuk sebagai penasihat hukum Kasbulah akan menggandeng beberapa LSM. "Saya akan kontak dengan teman-teman LSM khususnya yang menangani masalah tenaga kerja wanita serta buruh. Yang sudah kami kontak LSM Buruh Migran Kabumi dan aktivis Solidaritas Perempuan di Jakarta," paparnya. Langkah yang akan dilakukan sekarang ini mengumpulkan data-data administrasi keberangkatan Tarjiyah. Termasuk pelacakan biro pengerah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). "Kami membutuhkan bantuan teman-teman LSM, karena kami maklumi pada waktu Tarjiyah berangkat sama sekali tidak mendaftar ke Kantor Tenaga Kerja Transmigrasi," ucapnya. Hal itu, dia menambahkan, bisa terjadi karena kemampuan dan pengalaman mereka yang masih kurang, apalagi Batiombo merupakan desa pelosok di Batang, sehingga urusan adminitrasi tidak diketahui secara mendalam. Selain itu, Handoko juga akan mengontak konsulat RI di Saudi Arabia maupun di Mesir. Karena, pada waktu berangkat tujuan utama Saudi Arabia sedangkan surat yang terakhir dikirimkan Tarjiyah memberikan kabar kalau sudah berada di Mesir. Menurut dia, selama ini prosedur untuk keberangkatan TKI ke luar negeri sangat mudah. Meskipun pengawasan yang dilakukan pemerintah sudah ketat, namun karena kelihaian PJTKI hal itu bukan yang sulit. Seperti masalah paspor, bagi PJTKI yang memperoleh pesanan TKW dalam jumlah yang banyak hal itu bukan pekerjaan yang berat. Berapa pun jumlahnya, pasti mereka bisa berangkat. "Karena itu, kami juga akan mengecek apakah paspor yang digunakan untuk berangkat Ny Tarjiyah itu benar-benar atas namanya sendiri. Ini perlu dilakukan jangan-jangan dipalsukan," papar Handoko. (Arif Suryoto-14) |