| Senin, 12 Juli 2004 | NASIONAL |
Solidaritas Guru Dukung SE MenpanSEMARANG-Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor SE/15/M.PAN/4/2004 tentang Larangan Pengalihan PNS dari Jabatan Guru ke Jabatan Nonguru berdampak penolakan baik dari Pengurus Daerah PGRI Provinsi maupun Pengurus Besar PGRI. Jika penolakan itu tidak ditanggapi pemerintah, PGRI mengancam demo massal guru-guru seluruh Indonesia. Pernyataan yang pernah dilontarkan Sekretaris Umum PGRI Jateng Drs Sulistiyo MPd tersebut, Minggu kemarin ditangapi serius Solidaritas Guru-guru Semarang (Soggus) yang disampaikan ke Suara Merdeka melalui rilis yang ditandatangani Ketua Soggus Muhammad HS SPd dan Sekretaris Drs Tri Leksono Ph SKom MPd. Dalam tanggapannya, mereka menyatakan semestinya PGRI sebagai lembaga yang sudah besar dalam menyikapi SE tersebut tidak emosional. Hal ini dapat membawa keresahan dari para guru, apalagi dalam situasi sekarang ini. Ada tiga hal mendasar dalam SE Menpan tersebut, yaitu poin 1, 2, dan 3. Poin 1 SE Menpan keluar berdasarkan hasil PUPNS 2003 yang menyebutkan masih banyak kekurangan tenaga guru di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Poin 2, isinya berkaitan dengan adanya pemekaran, pembentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan baru, banyak terjadi pengalihan PNS dari jabatan guru ke jabatan nonguru terutama untuk mengisi jabatan-jabatan struktural atau jabatan-jabatan lain. Poin 3, isinya pada lain pihak segi kompetensi guru dinilai tidak mempunyai kompetensi untuk menduduki jabatan struktural. (E1-58j) |