logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 12 Juli 2004 NASIONAL
Line

Tingkatkan Status Pengusutan Kasus APBD

SEMARANG- Desakan untuk meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi APBD 2003 dari penyelidikan ke penyidikan makin kuat. Tak hanya dari organisasi mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang juga meminta kepada Kejati untuk secepatnya mengubah status tersebut. "Jika cukup bukti, tidak terlalu sulit untuk mengubah status tersebut. Peningkatan status itu menjadi keharusan," tandas Direktur LBH Semarang Asep Yunan Firdaus, kemarin, di Semarang.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa kelompok Kammi Daerah Semarang juga mendesak kejaksaan untuk mengubah status tersebut. Mereka meminta jaksa memberikan kejelasan dalam waktu delapan hari terhitungan sejak aksi Jumat (9/7).

Asep Yunan menekankan, setelah peningkatan status, pemeriksaan juga tidak bisa berhenti di tengah jalan tanpa alasan yang jelas. Pemberkasan yang sudah lengkap harus segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pelimpahan kasus ke pengadilan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab atas pengusutan kasus dugaan korupsi. Pengadilan yang akan membuktikan apakah kasus itu merupakan tindak korupsi atau tidak. "Selanjutnya, apakah pengadilan memvonis bebas atau menjatuhkan hukuman, kejaksaan tak perlu khawatir. Yang penting, kejaksaan mampu menunjukkan kinerja secara optimal," ujarnya.

Saat menerima komponen Forum Rakyat Antikorupsi (Fraksi) Jateng pada Kamis (8/7), Asisten Intelijen Kejati Zulkarnain SH mengisyaratkan sikap kehati-hatian. (G1-58j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA