logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 12 Juli 2004 MURIA
Line

Wajar, Permintaan Ganti Rugi Tanah Waduk Randugunting

REMBANG - Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Hamzah Fatoni SH menjelaskan, permintaan warga di sekitar lokasi pembangunan Waduk Randugunting mengenai ganti rugi pembebasan tanah dianggap wajar.

Sebab, sebagai pemilik tanah mereka berhak mendapatkan ganti rugi itu. Namun, dia mengharapkan agar permintaan ganti rugi itu yang wajar dan tidak terlalu tinggi.

''Saya berharap warga mendukung realisasi pembangunan waduk ini. Bagaimanapun waduk ini untuk masyarakat juga,'' katanya kemarin.

Hamzah menambahkan, meski pembuatan waduk itu masih dianggap wacana, jadi atau tidaknya bergantung pada masyarakat.

Pasalnya, yang berhubungan langsung dengan program tersebut adalah warga di sekitar lokasi Waduk Randugunting. Masyarakat diharapkan tidak berpolemik mengenai pembebasan tanah.

Ketika disinggung mengenai tanah di sekitar lokasi pembangunan yang telah diberi patok atau tanda khusus, Hamzah mengatakan, itu untuk keperluan survei. Menurut dia, tanda itu dipasang sebagai dokumen teknis untuk mengetahui genangan air, studi mekanika dan hidrologi. ''Tanda itu murni untuk perencanaan pembangunan dan keperluan penelitian.''

Dana

Selain pembebasan tanah warga, tambahnya, yang menjadi kendala dalam program itu adalah dana. Sebab, jika menggantungkan anggaran dari APBD, dananya tidak akan mencukupi.

Sebab, dana yang akan dibutuhkan banyak sekali, sehingga tanpa bantuan dari pusat program ini tidak akan berjalan.

Karena itu, dia meminta agar warga mendukung pelaksanaan pembangunan waduk tersebut. Seandainya mereka sudah sepakat mengenai harga pembebasan tanah, kemungkinan Pemerintah Pusat mau mengucurkan dana. ''Tidak hanya Pemerintah Pusat yang akan membantu, provinsi pun kemungkinan akan membantu jika melihat rencana ini berjalan lancar,'' ungkapnya .

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Rembang Soepangat M SH mengatakan, dirinya sangat setuju dengan rencana pembuatan waduk Randugunting.

Sebab, dengan adanya waduk itu diperkirakan masyarakat Rembang tidak akan kekurangan air lagi. Menurut dia, selama ini banyak warga yang kesulitan mencari air, baik untuk lahan pertanian maupun kebutuhan lain.

Ketika diminta konfirmasi mengenai pembebasan tanah, dia mengaku belum tahu secara pasti.

Pasalnya, secara resmi proposal rencana itu belum diserahkan kepada anggota Dewan. Namun yang penting, tambah Soepangat, antara warga dan pemerintah harus mempunyai kesepakatan harga yang baik dan tidak terjadi polemik. (H4-34e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA