| Senin, 12 Juli 2004 | SEMARANG |
KIM/FIM Tentukan Kriteria Cawali
BALAI KOTA- Kendati pemilihan wali kota Semarang yang akan dilakukan secara langsung oleh rakyat, baru berlangsung pada awal 2005, namun gregetnya sudah mulai terasa. Terbukti sejumlah tokoh dari 177 Kelurahan dan kecamatan se-Semarang bertemu dalam satu forum untuk membicarakan kriteria calon wali kota mendatang. Pertemuan yang dikemas dalam curah pendapat dan diskusi panel forum bersama Kelompok Interaktif Masyarakat (KIM) dan Forum Interaktif Masyarakat (FIM) itu digelar di Gedung Moch Iksan, Minggu (11/7). Mereka merumuskan sejumlah kriteria yang diinginkan rakyat untuk pasangan wali kota dan wakil wali kota 2005-2010. Dr Rasdi Ekosiswoyo MSc yang menjadi pengarah dalam forum tersebut mengawali acara dengan mengatakan, kegiatan diadakan murni keinginan masyarakat Semarang, bukan pesanan orang yang ingin jadi wali kota. Karenanya, yang dirumuskan sebatas kriteria bukan nama figur yang dipandang tepat. Untuk merumuskan kriteria, para Kepala FIM dan FIM kemudian dibagi ke dalam 5 kelompok. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 jam dari pukul 09.00 untuk menyusun kriteria yang sesuai dengan keinginan masyarakat . Kelompok KIM/ FIM pertama terdiri atas Semarang Selatan, Tengah, dan Timur. Kelompok 2 terdiri atas KIM/FIM dari Genuk, Gayamsari, Pedurungan, kelompok 3 (Tembalang, Banyumanik, dan Gajahmungkur), kelompok 4 (Gunungpati, Mijen, dan Ngaliyan), kelompok 5 (Semarang Barat, Semarang Utara, dan Tugu). Kriteria figur kepala daerah adalah orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kepentingan rakyat. Memiliki komitmen dalam meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. KIM/FIM kelompok 1 menyampaikan usulan kriteria agar calon wali kota tidak boleh merangkap menjabat dengan jabatan di partai politik. Karena dikhawatirkan tidak mampu bersikap adil. Yang unik, para tokoh masyarakat itu menyantumkan kriteria wali kota mendatang wajib beristri atau bersuami. ''Ini penting agar tidak timbul fitnah,'' ujar Rasdi merangkum rumusan kriteria. Perwakilan dari Muhammadiyah Kota Semarang, Parlin usul agar pasangan wali kota dan wakil wali kota yang akan dipilih langsung oleh rakyat, sedikitnya memiliki dukungan 5.000 suara rakyat sebelum dicalonkan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Rasdi mengemukakan, hasil rumusan itu nantinya akan disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Semarang. KIM dan FIM, kata dia, akan menggelar acara serupa yang melibatkan anggota DPRD hasil Pemilu 2004 dengan menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Prof Ir Eko Budihardjo MSc, Prof Dr H Abdul Djamil MA, dan Sasongko Tedjo SE MM. (H1,G17-84 ) |