| Senin, 12 Juli 2004 | KEDU & DIY |
Panitia Lelang Bukan Hanya Kimprasda
PURWOREJO--Soal dugaan bagi-bagi proyek yang sempat sampai ke kantor polisi, terus menggelinding bagai bola salju. Setelah ketua panitia pengadaan barang dan jasa Suranto SSos, kini giliran Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Daerah (Kimprasda) Purworejo, Ir Hamdan Azhari, mengeluarkan pernyataan. Ir Hamdan menegaskan, dia tidak pernah membuat matrik tentang pembagian proyek. Maka kalau Dinas Kimprasda dilaporkan soal matrik, dia menyatakan tidak tahu menahu siapa yang membuat. ''Sampai ada matrik dan ada pemborong yang dapat proyek sesuai matrik, saya tidak tahu,'' katanya, Sabtu petang. Sebaliknya, kalau Dinas Kimprasda dilaporkan soal proses lelangnya, dia menyatakan panitia lelang bukan hanya instansinya; tetapi ada beberapa institusi lain, seperti Bagian Penyusunan Program Setda, Bagian Hukum, Bagian Keuangan, serta Bagian Perlengkapan. Selama proses lelang, juga diawasi oleh Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Seperti pernah dikemukakan panitia lelang, Hamdan menegaskan bahwa proses lelang sudah sesuai prosedur. ''Kami tidak tahu menahu soal matrik. Lelang sudah sesuai prosedur,'' ujarnya. Seperti diberitakan, CV Wahana Karya melapor ke Polres Purworejo Rabu (7/7) sehubungan dugaan pelaksanaan lelang proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mengetahui Sebab sebelum dilakukan lelang, pihak perusahaan tersebut mengetahui ada matrik pembagian proyek. Pada Jumat pagi (9/7), perusahaan tersebut kembali ke Mapolres bersama penasihat hukumnya untuk mendesak diteruskannya persoalan tersebut. Ketua panitia lelang, Suranto SSos, ketika ditemui menyatakan lelang dilakukan sesuai Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. Bahkan dia berani bersumpah, bahwa pelaksanaan lelang sudah sesuai prosedur dan semua tahapan sudah dilalui dengan benar. Dijadwalkan, proses lelang 15 proyek senilai Rp 5,6 miliar itu selesai 26 Juli mendatang. Sementara itu seorang pemborong di Purworejo, Ichsan, kemarin mempertanyakan apakah aparat berani meneruskan kasus-kasus semacam itu. Kalau berani, kata dia, jangan hanya menangani masalah kecil seperti soal bagi-bagi proyek. ''Kalau ya, jangan hanya menangani yang ecek-ecek seperti itu, tetapi yang lebih luas,'' katanya penuh harap.(yon-76a) |