| Senin, 12 Juli 2004 | KEDU & DIY |
Tidak Sah, Dicoblos Pakai RokokMAGELANG - Jumlah surat suara tidak sah pada Pilpres 5 Juli lalu sebanyak 5.086 lembar. Penyebabnya antara lain dicoblos menggunakan alat di luar ketentuan yang ditetapkan KPU. ''Mencoblos harusnya menggunakan paku, tetapi mereka menggunakan alat lain sehingga tidak sah,'' tegas Ketua KPUD Kota Magelang, Drs Hendrarto MSi, kemarin. Di samping itu, ada yang mencoblos di luar kotak gambar pasangan capres dan cawapres, mencoblos lebih dari satu kotak, serta ada yang lima gambar dicoblos semuanya. Khusus yang mencoblos menggunakan alat lain, Hendrarto memberi contoh di kelurahan Tidar. Gambar capres dan cawapresnya dicoblos menggunakan cutter. Di Kelurahan Kramat, pasangan yang dipilih dicoblos menggunakan rokok. ' 'Yang lebih aneh lagi, gambar capres yang dipilih diambil bagian kepalanya sehingga lobangnya besar. Perbuatan seperti itu menyebabkan surat suara tidak sah.'' Dia menjelaskan, jumlah pemilih dalam pilpres tercatat 88.553 orang, meningkat 1.570 orang (0,15%) dibanding dengan pemilu legislatif sebanyak 86.983 orang. Peningkatan itu karena adanya pemilih pemula, TNI/Polri yang pensiun, pemilih pindahan dari luar kota, dan sebagainya. Sementara itu jumlah golongan putih (golput) menurun dari pemilu legislatif lalu sebanyak 14,93 %, pada pilpres 14,78 %. Hendrato yang juga dosen Fisip Universitas Tidar Magelang itu menyatakan, meski turunnya sedikit, hal itu bisa menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat di kota ini makin meningkat. Ditanya kapan akan dilakukan penetapan hasil pilpres, dia mengatakan, penetapan akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang melalui sidang pleno KPUD di Gedung DPRD setempat. Hasil penghitungan suara pilpres di Kota Magelang, SBY-Jusuf Kalla berada pada urutan pertama dengan meraih 26.983 suara, kemudian Mega-Hasyim 20.882 suara, ketiga Amien-Siswono 10.978 suara, keempat Wiranto-Salahudin Wahid 10.567 suara, dan kelima Hamzah-Agum dengan memperoleh 919 suara. (P60-76n). |