| Senin, 12 Juli 2004 | EKONOMI |
Ada Upaya Mengerdilkan BulogCIPANAS-Ada upaya mengerdilkan Perum Bulog lewat peniadaan beberapa hak dan wewenangnya. Padahal institusi itu punya kemampuan lebih dibandingkan dengan perusahaan lain, misalnya dalam impor gula. "Ironisnya, kami yang punya kemampuan dan dana untuk melakukan impor malah tidak dimanfaatkan," kata Widjanarko Puspoyo, Direktur Utama Perum Bulog dalam dialog dengan wartawan di Cipanas, Sabtu lalu. Sebaliknya, lanjut dia, ada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) pemakai bahan gula justru diberi izin mengimpor raw sugar ratusan ribu ton dalam kemasan karung. Padahal impor barang itu harus berbentuk bulk atau curah. Namun Widjanarko menegaskan Bulog tidak mungkin dikerdilkan karena investasinya sangat besar. Asetnya kini Rp 11 triliun lebih. Daya tampung gudang-gudangnya yang tersebar di seluruh Tanah Air mencapai 4 juta ton. Melihat kemampuan tersebut, menurut dia, sangat wajar bila Bulog diberi hak tidak saja mengimpor gula, tapi juga menangani komoditas strategis lain, yakni jagung dan kedelai. "Itu perlu menjadi pemikiran semua pihak, sebab kalau tidak maka kasus gula impor ilegal akan terus terulang," jelasnya. Menurut dia, saat ini Indonesia setiap tahun masih mengimpor kedelai 1,4 juta ton dan gula 1,6 sampai 1,7 juta ton. Kalau tugas mengimpor kedua komoditas itu diberikan kepada Bulog, maka perusahaan milik negara itu bisa menjadi trading company terbesar. Berdasarkan PP No 7/2003, kata dia, tujuan pendirian Perum Bulog adalah turut serta membangun ekonomi nasional melalui peran serta melaksanakan program pembangunan di bidang pangan. "Sebagai BUMN Bulog mendapat tugas dan wewenang menyelenggarakan usaha logistik pangan pokok menjadi bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak," ujarnya. Tugas Tertentu Selain itu, melaksanakan tugas-tugas tertentu dari pemerintah, khususnya dalam pengamanan harga pangan yang bersifat pokok, pengelolaan cadangan pemerintah, serta distribusi pangan pokok kepada golongan masyarakat khusus. Visinya, tutur dia, adalah menjadi lembaga pangan yang andal untuk memantapkan ketahanan pangan. Lalu misinya menyelenggarakan tugas pelayanan publik untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Tugas pelayanan publik, kata dia, adalah menjaga harga dasar pembelian pemerintah pada gabah, menyalurkan beras untuk keluarga miskin, pengelolaan stok pangan pemerintah, dan penugasan dari pemerintah. Misalnya jika harga beras di pasaran melebihi tingkat harga yang ditoleransi dan pemerintah memutuskan untuk intervensi pasar, maka Bulog harus siap melakukan tugas tersebut. Sebenarnya, kata dia, misi Bulog yang lama masih tetap ada. Sekarang justru kewenangannya sudah tidak ada, tapi kewajibannya tidak dikurangi. "Banyak orang tidak tahu hal-hal semacam itu. Misalnya kewajiban Bulog tetap menjaga harga dasar pembelian pemerintah, menjaga stok nasional, dan menyalurkan beras kepada masyarakat miskin," tuturnya. Dalam menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut, ujar dia, hak-hak Bulog tidak diberikan. Contohnya untuk menjaga stok nasional tidak diberi dana murah, tetapi harus mencari dana sendiri dari kredit dengan bunga komersial. (tri-53) |