| Senin, 12 Juli 2004 | BANYUMAS |
Fondasi Blok C Pasar Wage Digali, Besi Dijarah
PURWOKERTO - Besi beton fondasi Blok C Pasar Wage yang terbakar sejak beberapa hari terakhir menjadi incaran para penjarah. Secara berkelompok, fondasi digali untuk diambil besi betonnya. Rupanya orang-orang yang mengais besi beton itu tak mengetahui bahwa perbuatan mereka tidak diperbolehkan. Pada umumnya mereka menganggap seluruh puing Blok C Pasar Wage yang terbakar dan akan direnovasi itu sudah tak digunakan, termasuk besi beton dalam fondasi. Apalagi, areal yang terbakar dalam keadaan terbuka, tidak dijaga, tidak ditutup, dan orang bebas melintas. Dengan adanya penjarahan besi beton itu, pada Sabtu (10/7) satu regu Satpol PP turun ke lokasi melakukan penertiban. Pada saat terjun ke lokasi, petugas Satpol PP mendapati tiga orang yang tengah menggali fondasi untuk mengais besi beton. Melihat ada petugas datang, ketiga orang itu pun segera kabur. Petugas Satpol segera mengejar ketiga pengais besi beton di lahan bekas kebakaran tersebut. Karena banyak lubang bekas digali untuk mengais besi, dalam pengejaran itu dua petugas Satpol PP jatuh terjerembab. Akhirnya dua dari tiga orang yang mengais besi beton itu ditangkap, yang satu kabur. Kedua orang yang tertangkap yaitu Taryo (30), asal Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran dan Apri (20) asal Sokawera, Kelurahan Berkoh, Purwokerto Selatan. Dari kedua orang itu petugas menyita cangkul, linggis, dua palu besar, dan sebatang besi beton. ''Tindakan mereka bisa digolongkan mengambil barang atau aset milik Pemkab. Karena itu, keduanya langsung diserahkan ke Polsek Purwokerto berikut barang buktinya,'' jelas Nungki HR, Kasubid Tramtib Badan Kesatuan, Kebangsaan, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangtiblinmas). Aset Pemerintah Pemkab dalam hal ini melapor secara resmi kepada Polsek Purwokerto agar menindaklanjuti kasus penjarahan di lahan Blok C Pasar Wage yang terbakar. ''Kalau dilihat kerugiannya mungkin tidak banyak. Namun, ini menyangkut aset pemerintah, sehingga perlu ditindak agar tidak berlanjut,'' imbuhnya. Dua tersangka yang Sabtu lalu diperiksa semula mengaku baru sekali mengambil besi beton dari blok C. ''Saya kira sudah tidak dipakai, sehingga saya gali dan besinya diambil. Daripada seharian tidak dapat penumpang, untuk menambah pendapatan saya menggali fondasi di bekas kebakaran pasar,'' tutur Taryo, yang sehari-hari sebagai penarik becak di sekitar Pasar Wage. Dia tidak menduga sama sekali perbuatannya itu merupakan pelanggaran pidana. Saat diperiksa, Taryo mengaku sudah mengali fondasi sejak Kamis lalu dan telah mendapat besi sekitar 20 kg. Besi beton yang diperolehnya itu kemudian dijual kepada pedagang rongsok sekitar Pasar Wage Rp 1.200/kg. Sementara itu, Satpol PP, sambil menunggu dimulainya renovasi blok C akan meningkatkan pengamanan di lokasi agar penjarahan tak berlanjut. ''Sebenarnya Pasar Wage sebagai salah satu unit pelaksana teknis dinas (UPTD) sudah memiliki pengamanan. Bahkan, Paguyuban Pedagang Pasar Wage (P3W) juga siap membantu pengamanan. Namun, karena keterbatasan personel, pengamanan kurang optimal. Satpol PP akan ikut turun melakukan pengamanan guna menjaga aset-aset pemerintah dari tindakan pencurian,'' ujar Nungki. (G23-20e) |