| Jumat, 02 Juli 2004 | PANTURA |
27 Lurah Bingung, Bantuan dari Pemkot Belum TurunTEGAL - Sebanyak 27 kepala kelurahan di Kota Tegal kini agak bingung dalam pembayaran rekening listrik, telepon, ledeng, dan lainnya. Ini akibat bantuan pembayaran beberapa abonemen itu dari Pemkot Tegal hingga kini belum turun. Agar telepon dan listrik tak diputus, mereka harus mengeluarkan uang dari kantong pribadi. "Ya apa boleh buat, hal itu terpaksa kami lakukan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat," ucap seorang sekretaris kelurahan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan yang enggan disebut namanya. Selain bantuan itu, ujar dia, mereka pun masih terus menunggu turunnya dana pembangunan kelurahan (DPK). Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Drs Didi Djanuardi, kemarin ketika dihubungi mengatakan, dana bantuan untuk kelurahan dan DPK memang belum turun. Ketersendatan realisasi bantuan itu karena Pemkot harus menunggu terkumpulnya retribusi, antara lain dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, dia meminta lurah sabar menunggu, apalagi kebutuhan semua kelurahan sudah teranggarkan. Sebab mereka sebelum ini sudah memasukkan perincian pengeluaran. "Pencairannya cuma menunggu waktu. Ya mudah-mudahan bantuan itu akan turun pada Agustus-September mendatang," ucapnya. Menurut dia, meski bantuan dana kelurahan dan DPK belum turun, untuk memenuhi kebutuhan rutin kelurahan seperti membayar rekening listrik, telepon, air minum PDAM, dan lainnya, lurah harus nomboki dulu. Mereka diminta tak usah risau. Sebab uang yang dikeluarkan akan diganti dengan catatan pengeluaran itu hendaknya di-SPJ-kan. Tentu cara penggantiannya dilakukan secara bertahap. Bunuh Diri Menurut penuturan Didi, dulu bantuan untuk kelurahan ditangani oleh Tapem. Namun kini masuk ke pos kecamatan. Karena itu kecamatan harus menyalurkan dana itu ke kelurahan. "Kalau ada camat yang berani menahan uang bantuan, itu berarti bunuh diri," ucapnya. Mengenai DPK, dia mengatakan, kini tahapannya baru sampai ke penyusunan administrasi. Adapun pelaksanaan fisik belum bisa karena lelang baru dilaksanakan dalam waktu dekat. DPK yang diterima tiap-tiap kelurahan berbeda jumlahnya, tergantung banyak sedikitnya proyek yang disetujui.(aj-14i) |