logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Juli 2004 NASIONAL
Line

''Uang Sudah Habis Saya Bagi-bagikan''

  • Pengakuan si Penemu Patung

REMBANG- Trimo (40), warga Desa Bonang, Lasem yang menemukan tiga patung Buddha berlapis emas sekitar dua kilogram mengaku uang Rp 30 juta dari H Daenuri (anggota DPRD Rembang) sudah habis dia bagi-bagikan. Menurut penuturan dia, uang itu diberikan ke Sumarsono (adik kandungnya), para yatim piatu, fakir miskin, dan tetangga. Selain itu, bapak dua anak ini juga menyumbangkan uang itu ke masjid dan musala dekat rumahnya.

Adapun besarnya uang yang diberikan ke tetangganya berkisar Rp 5.000 hingga Rp 100.000. Adapun adiknya dia beri Rp 10 juta karena yang menyimpan patung tersebut. Kemudian sisa uang itu untuk syukuran bersama para tetangganya.

''Saat ini uang pemberian Pak Daenuri sudah habis. Kalaupun masih tersisa hanya untuk makan sekeluarga saja,'' ujarnya, kemarin.

Seperti diberitakan, lelaki itu menemukan patung berlapis emas saat menggali kuburan. Patung itu belakangan diminta Daenuri dan kemudian dijual ke Jakarta. Dari hasil penjualan itu, Trimo mengaku diberi Rp 30 juta.

Ketika ditanyakan tentang kronologi penemuan patung, Trimo mengungkapkan, pada saat itu dirinya yang mendapat giliran terakhir menggali kubur karena sebelumnya ada beberapa orang yang melakukan penggalian awal. ''Yang saya ingat, yang ikut menggali namanya Jikin dan Prapto. Selain kedua orang itu, saya tidak ingat lagi,'' ujar dia.

Saat menggali di Pemakaman Selaban Bonang, 200 meter dari Pasujudan Sunan Bonang, cangkul (bukan linggis-Red) yang digunakannya terantuk benda keras. Setelah dilihat, ternyata ada sebuah patung berwarna kuning keemasan. Mengetahui hal itu, dia lalu mengambil patung tersebut dan diserahkan ke adiknya, Sumarsono.

Dapat 10 Juta

Selanjutnya, dia meneruskan penggalian tanah dan ternyata masih ada dua buah lagi patung yang bentuknya serupa dengan benda yang dia temukan pertama. Kemudian patung yang diduga purbakala itu diserahkan kembali ke Sumarsono dan diamankan di rumahnya. Setelah penemuan itu, warga langsung heboh dan setiap hari memperbincangkan soal penemuan tersebut.

Bagaimana jika urusan penemuan patung ini sampai ke kepolisian? Sumarsono menekankan, bila sampai terjadi maka hal itu bukan urusannya. ''Itu urusan Pak Trimo dan Pak Daenuri." Sementara itu, Trimo ketika diminta pendapatnya tentang hal ini menandaskan, H Daenuri harus bertanggung jawab. ''Pokoknya yang bertanggung jawab adalah Pak Daenuri, karena dia yang meminta patung itu untuk dibawa ke Jakarta,'' ujar dia.

Kepala Desa Bonang Siroj mengungkapkan, dirinya mendengar ada beberapa warga mengembalikan uang pemberian kakak beradik tersebut.

Alasannya, ada yang bilang bahwa menerima uang itu ngualati. Ada juga yang mengatakan, pembagian uang itu tidak adil karena mereka merasa ikut menggali tanah di kuburan itu.

Beberapa hari setelah penemuan, warga yang merasa dirugikan itu datang menemui dirinya, antara lain Kusno, Said, dan Sudir. Mereka meminta agar pembagian hasil itu yang adil karena sama-sama menggali kuburan. Melihat kondisi ini, Kades Bonang itu memanggil beberapa warga dan kakak beradik tersebut.

Setelah dimusyawarahkan, mereka sepakat jika H Daenuri memberikan uang lagi yang semula dijanjikan Rp 100 juta, maka akan dibagi 50% untuk warga dan 50% lagi untuk Trimo dan Sumarsono. Namun, sampai sekarang anggota Dewan itu belum menepati janjinya. (H4-33j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA