| Jumat, 02 Juli 2004 | MURIA |
LSM Minta DituntaskanKUDUS- Wacana tentang dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh DPRD Kudus dan sedang ditangani Kejari, investigasinya harus berlanjut sampai memperoleh kejelasan. Hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi Dewan agar setiap amanat rakyat direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Manager Publikasi Yayasan Cinta Rakyat (Citra), Toyeb Al Amin, melalui release kepada Suara Merdeka. Amin menyatakan, penuntasan kasus dugaan korupsi itu sudah sepantasnya dilakukan, sebab itu menyangkut lembaga terhormat seperti DPRD. ''Agar ada kejelasan, apakah hal itu benar atau tidak?'' paparnya. Dia juga menyebutkan, hal utama untuk menciptakan good governance yakni adanya tatanan hukum yang seimbang sesuai dengan Pancasila terutama sila kelima. Secara implisit, sila tersebut menyebutkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ''Artinya harus ada proses hukum yang jelas demi penciptaan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan demokratis,'' paparnya. Karena itu, layanan informasi mengenai data kekayaan Dewan merupakan hal yang sepantasnya disediakan. Tujuannya, agar publik bisa memantau apakah Dewan benar menjalankan amanat penderitaan rakyat atau hanya memperkaya diri menggunakan kedudukannya? ''Hal itu sudah ada ketentuan hukumnya, tetapi implementasi di lapangan belum sepenuhnya jalan,'' ujarnya. Terkait dengan dugaan korupsi Dewan, LSM Citra mengimbau aparat segera menindaklanjuti dengan investigasi secara tuntas dan menegakkan supremasi hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah dalam masalah tersebut. (ton-34i) |