| Jumat, 02 Juli 2004 | SEMARANG |
Jaiman, 36 Tahun Menggali KuburBEKERJA di tengah kuburan atau pemakaman dengan melewati patok atau nisan yang mengelilinginya, pasti bukanlah pekerjaan yang dicita-citakan seseorang. Bisa jadi, perasaan ngeri dan takut akan muncul begitu melihat tempat tersebut. Tetapi bagi Jaiman (52), perasaan takut seperti itu tak pernah dirasakannya. Bermodalkan cangkul, linggis, ganco, arit, ember dan tempat sampah, dia merasa senang bisa bekerja menggali liang kubur di TPU Bergota. Bergota adalah pemakaman umum milik Pemerintah Kota Semarang sejak 1964. Sebelum dikuasai Pemkot, di kawasan itu terdapat banyak penggali kubur liar. Untuk menertibkannya, mereka diangkat menjadi tenaga pekerja harian lepas (TPHL). Jaiman, pria kelahiran Semarang, ini merupakan penggali kubur yang sudah lama menekuni pekerjaannya. Dia memulainya sejak 1966 sebagai tenaga pocokan, kemudian 1968 diangkat sebagai tenaga pekerja harian lepas (TPHL), Awalnya dia bekerja sebagai penggali kubur, karena tidak ada pekerjaan lain. Namun, seiring dengan perjalanan waktu lelaki itu mulai menikmatinya. Dia juga merasa mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya, karena merupakan ''warisan'' orang tua yang secara turun-temurun telah bekerja di kuburan itu. Kesulitan yang dia alami antara lain pada saat musim kemarau, tanah yang digali sangat keras dan membutuhkan siraman air supaya tanah lebih mudah digali. Kalau musim hujan, tanah galian berisiko mudah longsor. Bila hal itu terjadi, dia harus menggali lagi dan menggali lagi, sambil menguras air yang menggenangi. Belum lagi kalau ada batu besar atau padas yang tidak dapat diangkat ke permukaan. Jika menemui batu semacam itu, dia terpaksa berpindah lokasi. Namun, tanah yang telanjur digali tidak langsung ditutup sebagai bukti bagi ahli waris bahwa lokasi yang dipilih tidak dapat digali lagi. Untuk mengatasi masalah itu, sebelum jenazah berangkat dari rumah ada perwakilan yang datang terlebih dahulu ke lokasi makam untuk memastikan apakah tanah galian sudah siap. Dengan demikian, proses pemakaman bisa segera dilakukan. Tidak Mengganggu Pekerjaan yang ditekuni Jaiman memang tidak terlepas dari pengalaman mistis yang dialaminya. Berjumpa dengan makhluk gaib bukanlah hal yang aneh baginya. Dia sadar, ini semua merupakan bagian dari pekerjaannya dan bukan merupakan suatu halangan. "Saya hanya bekerja dan tidak pernah mengganggu kehidupan mereka " katanya. Bersama istrinya, Suranti (50), ibu rumah tangga, dia mampu menyekolahkan kedua putrinya hingga mencapai SMEA. Putri pertamanya kini telah bekerja di sebuah department store di Semarang, sedangkan putri keduanya sedang mencari pekerjaan. Sistem yang diterapkan oleh Kantor TPU Bergota bagi penggali kubur adalah dengan membagi wilayahnya menjadi empat bagian, yaitu utara, selatan, Randusari, dan Randusari Spaen. Biaya yang diberlakukan bagi masyarakat yang ingin menguburkan jenazah kerabatnya adalah Rp 425.000. Perinciannya sebagai berikut, biaya penggalian Rp 250.000, bedah bumi (penggantian tanah, juru kunci atau biaya perawatan) Rp 150. 000, dan retribusi Rp 25.000. Ada satu harapan yang hingga kini masih didambakan Jaiman terhadap Pemerintah Kota Semarang. Setelah 36 tahun mengabdi sebagai TPHL, saya ingin sekali diangkat menjadi pegawai negeri,'' katanya singkat. (Hernandhono-73k) |