| Jumat, 02 Juli 2004 | SEMARANG |
Anggaran Ngaliyan-Mijen Berkurang Rp 250 JutaSEMARANG- Persiapan pembuatan pembatas sempadan jalan Ngaliyan-Mijen yang semula dianggarkan sebesar Rp 750 juta, dikurangi panitia anggaran (PA) menjadi Rp 500 juta. Pengurangan tersebut disayangkan anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Ir HM bambang Suprayogie. Menurut dia, anggaran sejumlah itu tidak cukup untuk melakukan pembangunan Jl Ngaliyan-Mijen, meski sekadar untuk membuat sempadan jalan. Karena dalam pelaksanaanya membutuhkan pengurugan di samping kanan kiri jalan yang akan diperlebar tersebut. ''Terus terang saya menyayangkan, saat ini masyarakat didaerah itu ingin agar pelebaran jalan segera terealisasi, tetapi malah dananya dikurangi,'' ujarnya. Dia mengaku tidak tahu alasan terjadinya pengurangan dana itu. ''Saya akan minta penjelasan PA, sebab saya yakin dana itu kurang dari cukup,'' imbuhnya. Sebenarnya, alokasi Rp 750 juta saja, masih dirasa kurang. Karena kebutuhan pelebaran jalan disitu sekitar 30 meter, sehingga masing-masing ruas jalan sekitar 15 meter dari titik tengah. Hal senada dikatakan anggota komisi D lainnya, H AY Sujianto SAg bahwa pelebaran jalan tersebut yang dialokasikan Rp 500 juta belum bisa memenuhi kebutuhan. Namun demikian, jika dilakukan secara efisien, bisa saja mencukupi. ''Mudah-mudahan DPU bisa mengelolanya dengan baik.'' Kepala DPU Kota Semarang Ir Agung Priyo Utomo membenarkan anggaran untuk proyek pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen tahap awal sebesar Rp 500 juta. Menurutnya dana itu diambilkan dari peralihan anggaran pembangunan Jembatan Jl Kartini. ''Tahap pertama ini Pemkot merencanakan untuk penyiapan batas sepadan jalan. Jadi anggarannya memang belum besar, disesuaikan kebutuhan,'' ujarnya usai rapat pembahasan anggaran di ruang Komisi D, kemarin. Dihubungi terpisah, anggota Panitia Anggaran (PA) Drs Fathur Rahman menjelaskan, pengurangan alokasi anggaran sejumlah dilakukan atas berbagai pertimbangan dan melalui perhitungan yang cermat. Di antaranya untuk efisiensi anggaran, pemerataan program dan lain sebagainya. Ganti Rugi Pemkot berjanji akan menyelesaikan masalah ganti rugi warga di sepanjang jalan Ngaliyan-Mijen. Namun bentuk penyelesaian itu tidak selalu dengan memenuhi tuntutan ganti rugi berupa uang sesuai dengan harga pasaran. Penegasan itu disampaikan Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE, menanggapi permintaan sebagian warga Mijen yang menganggap pembebasan tanah belum selesai. Wali Kota saat ditanya tentang masalah tersebut semula tampak terkejut. ''Lo apa masih ada? Berapa orang?'' tanya dia. Dia pun kemudian mengatakan, pelebaran jalan akan tetap dilakukan. Lahan yang sudah dibebaskan akan dilebarkan dulu, sehingga jalan itu tampak bentuknya. Pihaknya untuk sementara akan mengesampingkan masalah ganti rugi yang belum selesai. ''Namun masalah itu tetap akan kami tangani,'' katanya. Dia meminta warga tidak memikirkan kepentingan pribadi saja. Bagaimanapun, menurut Wali Kota, pelebaran jalan itu demi kepentingan warga secara umum. Dia mengatakan, Pemkot sangat menghargai warga yang sudah mau menerima ganti rugi. Karena itu, jika permintaan warga yang meminta ganti rugi lebih diluluskan, justru akan terjadi ketidakadilan. ''Tidak adil jika warga yang sudah rela melepas tanahnya mendapat ganti rugi lebih murah daripada warga yang tidak mau menerima ganti rugi. Semestinya warga yang mau bekerja sama itu mendapat penghargaan lebih banyak,'' katanya. Saat ditanya tentang gedung sekolah dan tempat ibadah yang bakal terkena pelebaran jalan itu, dia menyatakan akan melakukan penelitian ulang. Masalah tersebut akan diselesaikan kasus demi kasus. Penjelasan senada disampaikan Asisten Tata Praja Drs Soemarmo HS. Dia menyatakan akan meneliti kembali masalah tersebut bersama tim pembebasan tanah. Menurutnya, saat ini masalah ganti rugi sudah terselesaikan 90%. Dia mengaku telah menerima surat dari lima orang warga yang menyatakan belum memperoleh ganti rugi dan dia berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. (H1,G17,G6-73,89) |