logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Juli 2004 SEMARANG
Line

Dewan Minta Penjadwalan Proyek Kali Banger

  • Kasus Ngaliyan-Mijen Jangan Terulang

BALAI KOTA- Komisi D DPRD Kota Semarang yang membidangi masalah pembangunan meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang membuat penjadwalan yang jelas terkait proyek pengendalian rob dan sampah di Kali Banger. Proyek itu melibatkan PT Asiana Technology Lestarie.

Permintaan disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota, Ahmad Yusuf Sujianto dalam rapat pembahasan perubahan APBD 2004 Kota Semarang, Kamis (1/7) di DPRD.

Selain itu, beberapa pembangunan lainnya seperti normalisasi Kali Beringin, pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Kaligawe dan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan layang penjadwalannya harus jelas.

Menurutnya, masalah penjadwalan ini penting sekali, sebab berkaca pada pelebaran Jalan Raya Ngaliyan-Mijen yang sampai sekarang belum direalisasikan, padahal pembebasan tanah sudah dilakukan. Akhirnya lahan yang sudah dibebaskan itu dihuni lagi oleh warga.

''Ini menimbulkan beban sosial bagi Pemkot lagi. Makanya agar tidak terulang lagi maka pengamanan setelah dibebaskan terhadap lahan itu bagaimana,'' ungkapnya.

Sedangkan anggota Komisi D lainnya, Bambang Suprayogi menanyakan, keterkaitan apa proyek Kali Banger itu dengan keberadaan Polder Tawang. Adakah keterkaitan karena kedua-duanya mempunyai fungsi pengendalian rob.

Kepala DPU Kota Semarang, Agung Prijo Oetomo menjelaskan, sistem penanganan rob yang dibangun PT Asiana itu khusus menangani rob di daerah aliran sungai (DAS) Kali Banger. Sehingga tidak terkait dengan keberadaan Polder Tawang.

Konsep dasar penanganan itu, kata dia, rob masuk dari laut melalui ''batang tubuh'' Kali Banger. ''Batang tubuh sungai yang penuh sedimentasi itu dibersihkan. Di ujung Kali Banger dipasang pintu air yang bergerak secara otomatis. Jika listrik mati dipakai genset. Kalau genset mati memakai tenaga manual,'' ungkapnya.

Kasubdin Pemeliharaan Pengairan DPU Kota Ir Fauzi menambahkan, pelaksanaan proyek Kali Banger dilakukan pada bulan ini. Diperkirakan rampung selama 10 bulan.

Sedangkan mengenai pelebaran Jalan Kaligawe pembangunan fisik dilakukan Pemerintah Pusat. Proyek ini sudah masuk ke Annual Work Program I. Artinya akan dilaksanakan secepatnya yakni pada 2005.

Kalau Pemkot tidak siap melakukan pembebasan tanah, proyek itu bisa ditunda Pemerintah Pusat. Para pengusaha dan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung sebagai pihak yang terkena pelebaran itu pada prinsipnya sudah bersedia lahannya dikepras.

''Jalan itu akan dilebarkan antara 9-10 meter ke sisi utara antara pertigaan ke tol sampai ke pertigaan menuju Terminal Terboyo,'' ungkapnya.(G17,H1-73)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA