| Jumat, 02 Juli 2004 | SEMARANG |
Kenaikan Gaji Dewan dari Dana SavingSEMARANG-Panitia Anggaran (PA) DPRD Kota Semarang menyetujui kenaikan gaji serta tunjangan Anggota dan Pimpinan DPRD pada APBD 2004 untuk diambilkan dari dana saving. Dana saving merupakan dana sisa yang diperoleh dari pengurangan anggaran sejumlah program usulan eksekutif. Pengurangan alokasi dana dilakukan legislatif dengan pertimbangan untuk efisiensi, atau karena alasan skala prioritas program dan menyesuaikan antara anggaran tersedia dengan kebutuhan. ''Karena itu saving-nya cukup besar dan Panitia Anggaran mengalokasikan kenaikan gaji Dewan, dari pos tersebut,'' ujar anggota PA Drs H Fathur Rahman, di ruang kerjanya, kemarin. Di antara program yang di-saving itu adalah alokasi dana pembangunan Jembatan Jl Kartini, sebesar Rp 3,5 miliar. Anggaran sejumlah itu belum bisa mencukupi untuk membuat jembatan berukuran panjang 60 x 2 dengan lebar ruas 7 meter. Total dana yang dibutuhkan adalah Rp 6,4 miliar, sebagaimana yang diprogramkan dalam APBD murni . Semula untuk pembangunan itu mau didanai APBD sebesar Rp 3,5 miliar, tetapi kemudian tidak jadi karena ada investor yang bersedia membiayai seluruhnya, yakni Rp 6,4 miliar. Selain itu saving juga diperoleh dari pengurangan dana Panwas, serta sejumlah pos belanja eksekutif lainnya. Dana ini, ada yang langsung dialihkan ke pos lain, seperti pengurangan dana PSIS untuk KONI, seragam haji dan sebagainya. Idealnya, semua sisa anggaran yang disaving terlebih dahulu dikembalikan ke kas daerah. Hanya untuk mempercepat kerja, bisa langsung diputuskan untuk pengalihan alokasi. ''Ya, seperti pengurangan dan pengalihan dana PSIS ke KONI, Karangtaruna, seragam haji dan sebagainya,'' Dijelaskan, di antara sejumlah program kerja yang anggarannya diambilkan dari dana saving adalah, pos kenaikan gaji serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 1,290 miliar. Kemudian alokasi pemindahan Kebon Binatang Tinjomoyo Rp 800 juta, pengadaan meterisasi dan pengadaan lampu penerangan jalan Rp 2 miliar. Pembatasan sepadan batas jalan Ngaliyan-Mijen Rp 500 juta, pengadaan becak sampah Rp 50 juta, pembangunan dan perbaikan MCK Rp 125 juta. Wakil Ketua Komisi D, Dra Hj Siti Marhamah mengemukakan, persoalan dari mana anggaran kenaikan gaji dan tunjangan Dewan merupakan keputusan panitia anggaran. ''Itu hak PA, kami tidak mau mempersoalkan hal itu,'' ujarnya singkat. (H1,G17-73)
| ||||||||||||||||