| Jumat, 02 Juli 2004 | SEMARANG |
Disetop, Peremajaan Angkutan Kota
BALAI KOTA- Dinas Perhubungan Kota Semarang akan menghentikan peremajaan mobil penumpang umum (MPU) yang selama ini melayani trayek cabang, atau yang sering disebut oleh warga sebagai Daihatsu. Nantinya angkutan dengan kapasitas 9 sampai 12 tempat duduk itu akan ganti dengan bus berkapasitas 24 tempat duduk. Penjelasan itu disampaikan YMT Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Arief Moelia Edhie, Kamis (1/7) saat ditemui di ruang kerjanya. Dia mengatakan, setelah usia MPU yang beroperasi saat ini mencapai usia 12 tahun, maka kendaraan itu tidak bisa diremajakan lagi. Selanjutnya untuk angkutan kota pada trayek cabang, akan dilayani bus kecil berkapasitas 24 tempat duduk. Dia mengatakan, massalisasi angkutan itu akan efektif sekitar 5 sampai 7 tahun lagi. Pada saat itu sudah ada MPU yang sudah tidak bisa beroperasi lagi dan harus ''dipensiunkan''. ''Nantinya kendaraan-kendaraan kecil itu akan difokuskan untuk angkutan ranting, seperti misalnya jurusan Johar ke Panggung,'' kata dia. Sementara Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Suhermanto menjelaskan, angkutan bus sudah berkembang sejak 1991. Saat itu pemerintah berharap angkutan umum jenis bus bisa menggantikan angkutan-angkutan kecil dengan perbandingan 1 : 3 atau 1 : 2. Artinya setiap 3 atau 2 angkutan umum diganti oleh satu bus. Hingga 1997, yakni pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia, massalisasi itu ternyata belum bisa optimal. Perubahan dari angkutan kecil ke bus baru bisa dilakukan pada tiga trayek, yakni Terboyo- Mangkang (28 bus) , Terboyo - Simpanglima - Kedungmundu - Penggaron (25 bus), dan Mangkang - Simpanglima - Penggaron (53 bus). Karena hasilnya belum optimal, maka pada 2001 Wali Kota mengeluarkan Surat Keputusan No 551.2/53/2001 yang isinya mempertegas pelaksanaan massalisasi angkutan. Jumlah trayek yang memang tidak bertambah, namun jumlah kendaraan bus pada trayek tersebut mengalami peningkatan. Untuk trayek Terboyo - Mangkang dan Mangkang - Penggaron, masing-masing bertambah 2 bus. Kurangi Kemacetan Secara terpisah, peneliti transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Rudatin Ruktiningsih ST MT menanggapi positif rencana penggantian angkutan jenis station dengan bus. Cara tersebut, menurut Rudatin, dapat mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya. Badan bus sepanjang 10-20 meter dapat menampung sekitar 40 penumpang. Kapasitas itu dinilai lebih efisien daripada angkutan station yang hanya dapat menampung 12 penumpang. ''Untuk mengangkut jumlah penumpang yang sama, empat station dapat digantikan satu bus kota. Kalau dilihat dari sisi pemakaian jalan, bus tentu lebih efisien,''tuturnya. Namun demikian, menurut Rudatin, bus hanya dapat digunakan pada jalan-jalan besar atau jalan-jalan cabang. Sementara untuk daerah permukiman, penggunaan angkutan kecil dinilai lebih tepat. Desain jalan di daerah permukiman (perumahan-Red), kata dia, biasanya memang tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar. ''Laju kendaraan juga tidak sekencang pada saat melaju di jalan raya. Selain itu, jalan di perumahan tidak hanya dimanfaatkan kendaraan tetapi juga para pejalan kaki,''lanjutnya. Oleh karena itu, staf pengajar Teknik Sipil itu menyarankan agar kendaraan sejenis bus hanya dioperasikan di jalur-jalun jarak jauh seperti Banyumanik-Johar, atau Pedurungan-Mangkang. Agar pengguna jasa angkutan bus mendapatkan pelayanan lebih baik, Rudatin mensyaratkan adanya perbaikan dan evaluasi sejumlah halte bus. Sejumlah halte bis yang terletak berdekatan dengan persimpangan jalan, kata dia, perlu dievaluasi ulang. Selain itu, halte juga perlu dibuat seteduh mungkin sehingga penumpang tidak merasa enggan menunggu bus di halte. ''Jangan sampai halte justru diletakkan di dekat persimpangan jalan karena mengganggu kendaraan yang akan lewat,''katanya. (G6,nik-73)
| ||||||||||||||||||||||||||||