| Jumat, 02 Juli 2004 | BANYUMAS |
Proyek Terminal Purwokerto (1)Membuat Pejabat Trauma terhadap InvestorAkibat krisis ekonomi 1998 sejumlah proyek yang didanai pihak ketiga terbengkalai, karena investor tak sanggup melanjutkan. Di antaranya proyek Pasar Wage, Terminal Bus Purwokerto dan sejumlah proyek ruilslag. Celakanya, payung hukum proyek-proyek yang dilaksanakan para investor itu lemah. Akibatnya Pemkab tak bisa menjatuhkan sanksi apa pun kepada investor. Apalagi proyek yang macet merupakan produk pembangunan prareformasi, yang pejabatnya sudah pada lengser. Seperti mengurai benang kusut, mulai tahun 1999 satu per satu proyek bermasalah itu diselesaikan. Tak heran pada awal masa jabatan, Bupati Banyumas Aris Setiono sering mengatakan tak ikut pestanya, tetapi kebagian mencuci piring. Kondisi inilah yang menyebabkan para pejabat Pemkab saat itu trauma terhadap investor. Maka, ketika ada keinginan melanjutkan kembali pembangunan Terminal Bus Purwokerto tahun 2002, semangat untuk melaksanakan secara swadana sangat kuat. Hal itu tak lepas dari peran Drs Bambang Priyono (sekda saat itu) yang sangat getol memperjuangkan swadana dengan model multi year. Keuntungan Keuntungan model ini adalah proyek cepat selesai sesuai rencana, biaya efisien, dan tidak terkena bunga bank (pinjaman). APBD mampu mendanai secara bertahap dan kualitas bangunan lebih baik. Harga terminal berdasarkan perhitung an konsultan saat itu hanya Rp 25,1 miliar. Sebagai modal awal, APBD punya sisa anggaran 2001 Rp 9,8 miliar. Sisa dana itu bisa digunakan untuk pembangunan tahap I. Kekurangannya akan ditutup dengan menjual aset Pemkab. Yakni tanah bekas terminal 1,8 hektare bernilai Rp 6,8 miliar dan tanah 3.600 m2 bekas bengkel PU di Jalan RA Wiria Atmadja senilai Rp 1,2 miliar atau terkumpul Rp 8 miliar. Berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 6 miliar yang bisa dimintakan bantuan ke Gubernur dan pemerintah pusat. Pemikiran Bambang ini disetujui DPRD pada rapat 24 Juni 2002. Namun rapat panitia khusus tak berhasil memutuskan pembangunan terminal dilakukan secara swadana atau diserahkan kepada investor. Siangnya masalah tersebut dibawa ke rapat pleno yang dihadiri 39 anggota Dewan.(Didi Wahyu-Bersambung-85k) Hasil Voting Pembangunan Terminal (Rapat 24 Juni 2002, hadir 39 orang) Swadana : 24 suara Investor : 2 suara Tak Bersikap : 13 suara Diolah dari dokumentasi SM Biro Banyumas (P16) |