| Kamis, 01 Juli 2004 | NASIONAL |
Kasus Penemuan Patung Budha Pemeriksaan Tunggu Izin GubernurREMBANG-Pada saat ini, pihak Polres belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota Dewan di Rembang yang diduga telah menjual patung Buddha berlapis emas di Jakarta. Pasalnya, surat izin pemeriksaan terhadap anggota Dewan itu sampai sekarang belum diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah. "Sampai saat ini kami belum menerima izin Gubernur untuk memeriksa anggota Dewan," kata Kapolres, AKBP Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Yohanes B sarwono, Rabu (30/6). Dia menambahkan, sebenarnya surat permohonan izin itu sudah dikirimkam ke Gubernur sejak 19 Juni lalu ."Mudah-mudahan saja besok (hari ini-Red) surat itu turun, sehingga pemeriksaan dapat kami lakukan," kata dia. Anggota Dewan tersebut, saat dihubungi tidak ada di rumahnya, Menurut seorang wanita penghuni rumah, anggota Dewan itu pergi ke Gresik, menengok kakaknya yang sakit. Telepon genggamnya juga tidak aktif. Seperti pernah diberitakan, di Desa Bonang Kecamatan Lasem telah ditemukan tiga patung Buddha yang dimungkinkan merupakan benda purbakala. Penemuannya terjadi ketika Trimo, seorang warga, menggali kubur. Tiga patung itu diperkirakan harganya Rp 900 Juta. Penemuan itu membuat heboh, karena mengetahui patung terbuat dari emas. (H4-58a) |