logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 01 Juli 2004 NASIONAL
Line

Tersangka Gula Ilegal Akui Palsu Dokumen

JAKARTA- Dua tersangka kasus gula ilegal mengaku telah memalsukan dokumen bill of lading (BL) dan collateral management agreement (CMA). "Tersangka Abdul Waris Halid dan Effendy Kemek mengaku memalsukan dokumen itu," kata Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Samuel Ismoko saat ditanya wartawan, Rabu (30/6).

Menurut penuturan Ismoko, penyidik belum melakukan pemeriksaan forensik atas dokumen yang dipalsukan, termasuk tanda tangan dan cap yang tertera pada dokumen palsu tersebut.

Seperti diberitakan, tersangka Abdul Waris Halid (pengurus Inkud) yang kini berada dalam tahanan dijerat pasal 263 dan pasal 55 KUHP karena menggunakan dokumen palsu dan turut serta dalam penyelundupan gula 73.000 ton asal Thailand.

Hingga kemarin, polisi telah memeriksa Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok, Yan Miral sebagai saksi. Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok I Wahyono sudah dimintai keterangan.

Adapun Kepala Sub-Direktorat Intelijen Bea Cukai M Zein akan menyusul. Namun, Brigjen Samuel Ismoko enggan menyebutkan waktu pemeriksaan. "Pak Zein juga akan kami mintai keterangannya," ujarnya singkat. Sementara itu Menperindag Rini MS Soewandi tetap saja ngotot tidak kenal Nurdin dan tidak pernah bertemu. Pengakuan ini diungkapkan kembali kepada wartawan seusai acara pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri Ke-37 ASEAN di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/6).

"Ya silakan saja, itu kan hak individu. Akan tetapi faktanya tidak bisa diubah bahwa saya tidak pernah ketemu dan tidak kenal dengan dia,'' jawabnya ketika ditanya soal rencana Ketua Inkud Nurdin Halid melaporkan dirinya ke polisi.

Nurdin Halid mengaku pertemuan dengan Rini itu digelar pada 19 November 2003 di kantor pribadi Rini di Jalan HR Rasuna Said Jakarta. Selain Nurdin dan Rini, ada dua orang lagi yang ikut dalam pertemuan itu, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depperindag Sudar SA dan anggota Komisi V DPR Achmadi Nur Supit.

Rini juga mencurahkan isi hatinya kepada Nurdin soal kongsinya dengan Fuad Bawazier. Dalam pertemuan itu juga disetujui Inkud mendapatkan fee atas impor gula yang akan dilakukan PT PN X itu. (bu, dtc-33j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA