| Kamis, 01 Juli 2004 | MURIA |
Pemkab Bantu Rp 560 Juta untuk KPPSPATI-Melalui perubahan APBD 2004 Pemkab Pati mengalokasikan bantuan dana untuk kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) yang semula Rp 200 juta ditambah lagi Rp 360 juta. Dengan demikian, kata Sekda Ir Slamet Prawiro MM, alokasi bantuan KPPS untuk penyelenggaraan pemungutan suara pada pemilu presiden 5 Juli mendatang seluruhnya Rp 560 juta. Jika KPPS di Kabupaten Pati ada 3.198, setiap KPPS akan menerima alokasui bantuan tersebut Rp 175.109. Bantuan sebesar itu, lanjut dia, merupakan kemampuan keuangan yang dipaksakan. Sebab, pos bantuan penyelenggaraan pemilu memang sudah tidak ada karena melalui APBD murni 2004 pihaknya sudah mengalokasikan bantuan Rp 2 miliar dan perubahan APBD 2003 Rp 228 juta. Menyangkut bantuan Rp 2 miliar, oleh KPU ternyata tidak bisa digunakan menutup biaya yang diperlukan KPPS dalam pemilu prsiden. Pemkab melalui APBD 2004 memberi bantuan Rp 200 juta, tapi dana itu dirasa masih kurang. Akibatnya, muncul pernyataan dari KPPS di Kecamatan Margoyoso yang tidak sanggup menyelenggarakan pemilu presiden. Hal yang sama juga diikuti sejumlah KPPS di wilayah kecamatan lain. ''Jika dengan tambahan bantuan untuk KPPS sebesar itu masih tidak cukup, ke mana lagi harus mencarinya,'' tanya Slamet Prawiro. Dia menyebutkan, untuk menambah bantuan Rp 360 juta pihaknya harus meminjam pos anggaran untuk Kantor Kesbang dan Linmas. Sebab, tidak mungkin dalam waktu yang mendesak bisa mengalokasikan bantuan sebesar itu.(ad-34e) |