logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 01 Juli 2004 MURIA
Line

Pendukung Terdakwa Yakin Ada Pihak Ketiga

  • Sidang Pembunuhan Evi

JEPARA - Kelompok pendukung terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Evi Susanti (17) di Pengadilan Negeri Jepara kemarin mulai membeberkan tuduhan kepada terdakwa. Mereka secara tegas menyatakan ada pihak ketiga di balik kasus itu.

Salah seorang di antara mereka berinisial Ma, warga Bawu Kecamatan, Batealit, Jepara yang menuturkan bahwa sejumlah kelompok yang ikut demo selama persidangan dengan menuntut agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya, sebenarnya tidak tahu duduk persoalan kasus tersebut.

Dia mengatakan, ternyata mereka belum tahu persoalan tersebut. Ma menjelaskan, kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu sebenarnya sudah direncanakan dan ada pihak ketiga yang belum tersentuh oleh polisi. Ditanya soal kejadian yang sesungguhnya dia mengungkapkan, ada kemungkinan ini adalah masalah keluarga. Bersama kawan-kawannya dia siap memberikan penjelasan secara detail.

Sementara itu, kelompok lain menyatakan agar proses hukum kasus tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum tanpa memihak terdakwa atau mendukung keluarga korban. Mereka mengharapkan agar setiap pihak, termasuk para pendukung korban dan keluarga terdakwa tidak bertindak represif.

Sementara itu, para pelajar dari Madrasah Aliyah (MA) Masalikil Huda Tahunan Jepara yang dalam persidangan sebelumnya melakukan demo dengan jumlah yang cukup banyak, kemarin mulai berkurang.

Sidang kemudian dinyatakan ditunda hingga Rabu (7/7) pekan depan oleh hakim ketua Dwi Hari Sulismawati SH. Penundaan itu disebabkan penasihat hukum terdakwa butuh waktu satu minggu untuk menjawab tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.

Sebagaimana dalam sidang sebelumnya, sidang kemarin dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Hari Sulismawati SH, hakim anggota Tamto SH dan Eko Budi Supriyanto SH. Sidang itu kali pertama menghadirkan terdakwa Ahmad Abdul Rohman bin Rono Karmani (23). Terdakwa didampingi penasihat hukum Machasin Rohman SH. (mds-34e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA