| Kamis, 01 Juli 2004 | MURIA |
Kejari Akan Periksa Bendahara DPRD
KUDUS - Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Purwadi SH menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada DPRD. Selain meminta keterangan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Suyanto SH dan Kepala Bagian Keuangan Pemda E Purwanto yang menurut rencana akan dilakukan di Kejari hari ini, institusi tersebut juga akan memanggil Bendahara DPRD untuk hal yang sama. Bahkan jika memang diperlukan, Kejari juga akan meminta klarifikasi kepada anggota Dewan, khususnya Panitia Anggaran. Namun sejauh ini baru Sekwan dan Kabag Keuangan yang dimintai keterangan terlebih dahulu. Adapun Bendahara DPRD ataupun anggota Dewan akan dimintai keterangan pada waktu mendatang. ''Menurut rencana, Bendahara DPRD akan dipanggil pada Selasa (6/7) mendatang. Ada kemungkinan pihak lain juga akan dipanggil, tetapi harus bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan,'' jelasnya. Purwadi juga menambahkan, pihaknya akan mencari keterangan dari pihak mana pun untuk menghimpun keterangan yang sebanyak-banyaknya . Usut Tuntas Ia menambahkan, untuk dapat memanggil dan memeriksa anggota Dewan, pihaknya lebih dahulu harus meminta izin dari Kejaksaan Tinggi. Setelah itu, pihaknya harus meminta izin ke Gubernur. ''Kita tidak akan memeriksa anggota Dewan tanpa melalui prosedur tersebut karena nantinya kami yang akan disalahkan. Sejauh ini, mekanisme pemanggilan ke beberapa pihak untuk meminta keterangan tentang dugaan korupsi ini telah sesuai dengan ketentuan,'' tegasnya. Ketika disinggung tentang anggota Dewan yang sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti, Purwadi menyatakan, hal itu bukan sesuatu yang patut dirisaukan. Menurut pandangannya, pengusutan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan Dewan akan terus dilanjutkan, meski beberapa di antara mereka sudah tidak menjabat lagi. ''Kasus ini akan kami tuntaskan sampai selesai, tidak peduli akan memakan waktu berapa lama. Rakyat memang perlu memperoleh kebenaran dari persoalan ini,'' paparnya. Seperti yang diberitakan Suara Merdeka, Rabu (30/6), pada tahap pengumpulan data tentang kasus dugaan korupsi di DPRD Kudus, Kejari akan memanggil Sekwan dan Kabag Keuangan untuk dimintai keterangan pada hari ini. (ton-34n) |