logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 01 Juli 2004 EKONOMI
Line

Kepemilikan PT DI, PPA Tunggu Menkeu

JAKARTA- Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pengelola PT Dirgantara Indonesia (DI) hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah terkait dengan rencana pengalihan 92,7% saham perusahaan itu ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengalihan saham tersebut berkenaan dengan rencana pemerintah untuk memprivatisasi Dirgantara.

''Kami sebagai pengelola masih menunggu kebijakan dari pemerintah. Apakah memang akan ditransfer ke PPA sebagai pihak pengelola atau diserahkan kepada Kementerian BUMN yang dalam hal ini adalah Tim Kebijakan Privatisasi (TKP),'' tutur Direktur Utama PT PPA Mohammad Syahrial di Jakarta, kemarin.

PPA selaku pengelola aset limpahan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah melakukan kajian atas rencana pengalihan saham mayoritas perusahaan penerbangan yang dulunya bernama IPTN itu. Bahkan, PPA telah memberikan laporan hasil audit tersebut ke pemerintah.

''Tinggal mereka memilih mau menjadi satu atap, artinya mereka berada di dalam PPA, atau Kementerian BUMN,'' ujarnya.

Saat ini, jelas Syahrial, perusahaan penerbangan nasional tersebut kembali dimiliki oleh Menteri Keuangan. Adapun pengelolaan oleh BPPN sebelumnya, hanyalah terkait dengan penyertaan modal sementara oleh pemerintah (PMS).

''Tetapi setelah BPPN tutup dikembalikan ke negara, sehingga sahamnya menjadi milik pemerintah,'' katanya.Terkait dengan rencana privatisasi Dirgantara, Syahrial berpendapat akan lebih baik bila kepemilikan sahamnya dikelola dalam satu atap. (bn-82k)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA