logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Juni 2004 PANTURA
Line

Pembobolan BKK Ditangani Kejari

KAJEN - Meski baru sepekan diresmikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan langsung tancap gas. Dua kasus penyelewengan di BPR/BKK Talun dan pembobolan BPR/BKK Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan langsung ditangani dan siap diajukan ke meja hijau.

Kasus dugaan penyelewengan uang BPR/BKK di Talun menurut keterangan Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pekalongan Hadi Purwoto SH sudah memasuki tahap pemeriksaan tiga saksi, yaitu Plt Kepala BKK Tutut Ajiwibowo, Kasir Neti Herawati, dan Bagian Kredit Winarno. Ketiganya akan diperiksa menyusul dugaan penyelewengan uang kredit milik nasabah sebesar Rp 129,5 juta oleh Kepala BPR/BKK yang lama, Musodik.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, kata dia, Kejari telah menerbitkan surat perintah operasi penyelidikan tanggal 14 Juni 2004.

Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai, Kejari akan secepatnya memproses ke tahap penyidikan. Jika terbukti ada penyelewengan akan segera diajukan ke Pengadilan. "Kami punya komitmen untuk menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi secepat mungkin," tegasnya.

Tentang kasus pembobolan BPR/BKK Lebakbarang Kajari mengaku telah menerima berkas perkara dari kepolisian dan tengah diperiksa. Selama 14 hari jaksa akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Jika sudah lengkap akan dilanjutkan ke tahap penyidikan kedua.

Seperti pernah diberitakan, kasus dugaan penyimpangan dana BPR/BKK Talun dan pembobolan BPR/BKK Lebakbarang itu menarik perhatian masyarakat luas. Kasus di Talun menarik perhatian karena uang yang diduga diselewengkan adalah milik nasabah. Sementara itu pembobolan BPR/BKK Lebakbarang menggegerkan warga sekitar karena melibatkan Kanit Resintel Polsek Lebakbarang. Setelah kasus itu berhasil diungkap, yang bersangkutan diberhentikan sementara melalui sidang disiplin di Mapolres Pekalongan dan tengah menunggu ancaman pemecatan.

Setelah kepolisian bertindak tegas dan terbuka melakukan penegakan hukum, kini Kejari yang baru berumur sepekan ini ditunggu komitmennya untuk menegakkan hukum di Kota Santri itu.

Didampingi Kasi Datun Drs Danang Kusumo SH, Hadi menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan seluruh masalah hukum di Pekalongan, termasuk kasus KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme-Red). Dia berjanji akan memproses semua kasus dengan cepat sehingga hukum bisa ditegakkan. "Silakan lihat sendiri nanti kerja Kejari, baru kami dinilai," paparnya.

Kondisi SDM yang masih terbatas di jajarannya, kata dia, tidak akan mempengaruhi kinerja Kejari. Saat ini di Kejari baru ada lima jaksa yang terdaftar, termasuk dirinya, dan baru dua yang aktif. (G16-74n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA