| Jumat, 18 Juni 2004 | PANTURA |
Ganti Rugi Tanah Diusulkan Rp 175.000/M2PEMALANG - Beberapa warga Desa Kabunan dan Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Pemalang mengajukan patokan harga tanah yang terkena pelebaran jalan lingkar utara. Padahal, tim dari Pemkab baru melakukan sosialisasi proyek itu atau kulanuwun kepada warga. Kejadian itu berlangsung dalam sosialisasi proyek pelebaran lingkar utara di Balai Kelurahan Beji, Rabu (16/6) malam lalu. Sosialisasi dihadiri 44 warga dari Kabunan dan Beji yang tanah dan bangunannya akan terkena kepras. Adapun tim dari kabupaten diwakili antara lain Kepala Bappeda Drs Santosa MM, Kabag Pemerintahan Drs Rifqi Jaya dan pejabat lain. Pengajuan harga itu kali pertama dilontarkan H Tasiban, warga Beji ketika pengarahan soal proyek sudah selesai dan warga dipersilakan bertanya. Dia menyebutkan, dulu saat jalan lingkar utara dibuka pada 1980-an kali pertama tanah miliknya terkena proyek jalan. "Waktu itu saya menerima ganti rugi Rp 1.000 per meter. Saya usul ganti rugi dalam pelebaran jalan lingkar utara kali ini Rp 175.000/meter," ucapnya Hal itu langsung disambut warga lain Sutardjo. Dia mendukung Tasiban. Sekarang di masyarakat muncul variasi harga pengganti tanah yang terkepras, yaitu Rp 300.000, Rp 200.000, dan Rp 150.000 setiap meter. "Karena proyek itu untuk kepentingan umum, menurut saya tepat kalau harganya diambil di tengah-tengah, sekitar Rp 175.000 per meter," katanya di depan tim sosialisasi. Saluran Air Sementara itu, warga yang lain hanya diam mendengarkan. Selain usulan tentang harga, terlontar pula usulan lain yang cukup positif. Warga minta setelah proyek pelebaran dilaksanakan agar dijaga kebersihan. Jangan sampai rumput dibiarkan tumbuh lebat dan menjadi sarang tikus, sehingga merugikan petani. Tim pembebasan lahan dalam memberikan ganti rugi diminta jangan berpatokan pada nilai jual objek pajak (NJOP). Karena NJOP tanah warga tersebut sangat rendah. Hendaknya ditentukan ganti rugi sesuai dengan harga umum dan wajar. "Pada prinsipnya warga mendukung proyek tersebut." Sementara itu, Kades Kabunan Sonhadi meminta pelaksana proyek pelebaran jalan nanti membangun pula saluran air. Sebab, penutupan saluran irigasi yang sudah ada seperti sekarang mengakibatkan desa selalu tergenang air bila hujan karena air tidak bisa mengalir cepat. Kepala Bappeda Drs Santosa dan Kabag Pemerintahan Rifqi Jaya meminta agar warga tidak membicarakan dulu masalah harga ganti rugi. Sebab, sekarang baru dalam tahap sosialisasi atau pemberitahuan kepada warga. Penentuan ganti rugi baru akan dilakukan setelah ada pengukuran. Sosialisasi di Kelurahan Beji adalah yang terakhir. Sebelumnya sudah dilakukan di Kelurahan Pelutan, Sugihwaras, dan Desa Wanarejan Utara. (sf-17e) |