logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Juni 2004 PANTURA
Line

Pedagang Harus Dibina Rutin

PEKALONGAN- Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Tafakur, menyatakan agar pedagang dapat disiplin membersihkan tenda dan gerobak seusai berjualan di alun-alun atau tempat lain yang dilarang Pemkot, maka perlu dilakukan pembinaan secara rutin.

"Jangan kita mudah menyalahkan pedagang jika mereka tidak sering diajak komunikasi. Tokoh-tokoh pedagang itu harus kita ajak bicara terus, sehingga mereka menyadari kepentingan ketertiban, keindahan, dan keamanan kota (K-3)," katanya.

Menurutnya, pembinaan pedagang tidak bisa dilakukan hangat-hangat tahi ayam. Sebab kalau hal itu dilakukan, maka penertiban terhadap pedagang tidak akan dapat berhasil. Kalau pembinaan sudah tidak ada, biasanya pedagang akan kembali seperti tidak tertib. Awalnya pelanggaran tersebut diawali satu atau dua orang saja, namun kalau itu dibiarkan terus, membuat pedagang lain ikut-ikutan.

Kenyataan tersebut diakui pedagang nasi goreng, Darma (35), warga Brebes yang sehari-hari juga berjualan di alun-alun Kota Pekalongan. Dia mengaku sebenarnya selama ini sudah menyingkirkan songkro dan tenda penjualan. Namun kenyataannya pedagang lain tidak mau menyingkirkan.

"Karena itu, saya juga ikut-ikutan tak menyingkirkan. Namun adanya tindakan Pemkot ini membuat saya kebingungan. Sebab saat akan berjualan, songkro tidak ada di alun-alun tetapi sudah berpindah ke halaman satpol," ungkapnya.

Sudah Membayar

Meski demikian, sebenarnya dalam pembongkaran tenda itu bukan kesalahan dari dirinya sendiri. Sebab untuk membongkar tenda, Darma sudah menyerahkan kepada orang dengan membayar Rp 10.000. Dalam kesepakatannya, mestinya tenda memang harus disingkirkan ke tempat yang telah ditentukan, namun kenyataannya itu tidak dilakukan.

"Pernah saya menegur petugas pembongkar tenda. Namun malahan mendapat jawaban tidak masalah karena yang lain juga tidak menyingkirkan. Karena sama-sama bertahan, maka saya tidak mempermasalahkan," akunya.

Dengan kenyataan itu, kemarin Darma mengalami kerugian. Sebab untuk penjualan nasi goreng, dia sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Namun ketika akan berjualan, gerobak dan tenda sudah tidak ada. "Ini pengalaman pahit, dan saya dan tidak mau mengulangi lagi," sesalnya.

Kepala Satpol PP Lilik SH menambahkan, berkaitan dengan penertiban alun-alun, dirinya berharap pedagang bisa menyingkirkan tempat jualan ke lokasi yang ditentukan setelah mereka berjualan. Untuk sementara ini, Pemkot mempersilakan tenda dibongkar dan disingkirkan di empat tempat, yakni di pojok barat dan timur (bagian alun-alun utara). Adapun di alun-alun bagian selatan didekat pohon beringin.

Pengaturannya pun harus rajin agar tidak terkesan kumuh. "Pokoknya, kayu-kayu tenda dan deklit itu harus ditata rapi sehingga tidak menimbulkan kesan kotor." (A15-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA