logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Juni 2004 INTERNASIONAL
Line

Eropa Coba Hapus Perbedaan untuk Sepakati Konstitusi

BRUSSEL - Prospek tercapainya kesepakatan tentang konstitusi pertama Uni Eropa (UE) semakin cerah, Kamis kemarin, ketika para pemimpin 25 negara anggota blok tersebut berkumpul di Brussel.

Mereka melakukan upaya terakhir guna menyelesaikan perundingan tentang konstitusi bersama tersebut, yang telah berlangsung selama dua tahun. Irlandia, presiden UE saat ini, memajukan paket kompromi menjelang KTT dua hari itu.

Paket tersebut tampaknya akan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat kecil mengenai hak suara negara anggota, UU anggaran, dan bidang-bidang kebijakan di mana hak veto negara individu tetap berlaku.

Namun para diplomat mengatakan, perselisihan tetap akan menghalangi kesepakatan tersebut. Konstitusi itu bertujuan memperbaiki sistem pengambilan keputusan bersama di kalangan anggota.

Tidak ada tanda-tanda langkah terobosan mengenai siapa yang harus memimpin badan eksekutif Komisi Eropa.

''Saya kira, kita punya peluang untuk memiliki konstitusi Eropa yang bakal diberlakukan pekan ini,'' kata PM Prancis Jean-Pierre Raffarin, setelah Irlandia menyiapkan selama berbulan-bulan paket usulannya.

Upaya pertama untuk mencapai kesepakatan tersebut kandas enam bulan lalu, gara-gara pecah perselisihan tentang hak suara.

Pada saat itu, Spanyol dan Polandia berjuang untuk mempertahankan hak suara yang mereka peroleh dalam Traktat Nice 2000, yang memberi mereka hak hampir sebanyak Jerman. Padahal, jumlah penduduk Spanyol dan Polandia hanya separo Jerman.

Pertahankan Veto

Satu pertanyaan besar adalah, apakah PM Inggris Tony Blair dan PM Polandia Marek Belka punya kedudukan yang kuat di dalam negeri mereka masing-masing untuk menerima suatu kompromi.

Blair telah berspekulasi, dengan menyerukan referendum guna meratifikasi traktat konstitusi tersebut.

Dia meminta agar para pemimpin UE mempertahankan veto nasional untuk mengambil keputusan di bidang pajak, jaminan sosial, kebijakan luar negeri, dan pengadilan pidana.

Proposal Irlandia untuk menyelesaikan sengketa sengit mengenai hak suara itu, berupaya meningkatkan besaran negara anggota dan populasi yang disyaratkan untuk menyetujui sebagian besar keputusan.

Sekarang, dengan apa yang dinamakan ''mayoritas ganda'' itu, dibutuhkan 55 persen suara seluruh 25 negara anggota UE - yang mewakili 65 persen penduduk - untuk mengambil suatu keputusan.

Padahal, sebelumnya, hanya diperlukan 50 persen negata anggota atau 60 persen suara penduduk.(rtr-ben-30)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA