logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Juni 2004 EKONOMI
Line

A N A L I S I S

Mencegah agar Rupiah Tidak Terpuruk Kian Dalam

SAAT ini Bank Indonesia (BI) masih berkonsentrasi menstabilkan nilai tukar rupiah yang cenderung melemah satu setengah bulan terakhir. Untuk mencegah agar nilai tukar rupiah tidak terus memburuk diluncurkan paket kebijakan yang bertujuan memperkuat stabilitas perekonomian makro.

Paket kebijakan tersebut meliputi penyerapan kelebihan likuiditas, penyempurnaan ketentuan giro wajib minimum (GWM), dan penyempurnaan transaksi valuta asing.

Strategi penyerapan kelebihan likuiditas dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah dengan tetap memperhatikan proses pemulihan ekonomi yang berlangsung. Hal tersebut ditempuh dengan meningkatkan efektivitas daya serap operasi pasar terbuka (OPT) baik melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi).

Penyempurnaan ketentuan GWM juga bertujuan menyerap likuiditas di pasar. BI meningkatkan rasio GWM bank-bank secara diferensial sesuai dengan dana pihak ketiga yang dimiliki. Makin tinggi dana pihak ketiga, kian tinggi rasio GWM yang harus dipelihara oleh bank tersebut.

Penyempurnaan transaksi valas antara lain ditempuh dengan mengubah ketentuan kehati-hatian perbankan untuk mengurangi motif spekulasi.

Depresiasi rupiah yang terjadi akhir-akhir ini menyadarkan kita bahwa stabilitas makroekonomi yang ditunjukkan oleh penurunan inflasi, suku bunga, dan nilai tukar merupakan stabilitas semu karena sebenarnya lebih banyak didorong oleh faktor eksternal.

Tanpa mengabaikan kinerja yang dicapai oleh pemerintahan saat ini, terlihat fundamental ekonomi Indonesia belum baik. Hal itu terbukti ketika para fund manager internasional melakukan realokasi sumber daya finansial dengan konsentrasi pada dolar AS mata uang kita terdepresiasi sangat cepat.

Beberapa pakar yang berkecimpung dalam kajian ekonomi moneter antara lain Milton Friedman, McCallum, dan Gregory Mankiw menyimpulkan ada korelasi yang erat antara stabilitas kurs dan kinerja atau pemulihan ekonomi.

Pertama, kesulitan dalam pengelolaan kurs mengindikasikan kemampuan suatu perekonomian dalam manajemen ekonomi makro masih sangat lemah. Dalam kasus Indonesia itu menyebabkan risiko investasi dalam rupiah baik dalam bentuk investasi asing langsung maupun surat berharga menjadi lebih besar.

Kedua, risiko makroekonomi yang lebih tinggi menyebabkan aliran modal masuk lambat. Kurs dan aliran modal adalah dua sisi berbeda dari keping mata uang yang sama. Capital inflow dimanifestasikan dalam penguatan kurs, sedangkan capital outflow menyebabkan depresiasi. Di sinilah kepentingan kita menjaga stabilisasi kurs, yaitu untuk mencegah arus modal keluar secara berlebihan.

Ketiga, risiko nilai tukar dimanifestasikan dalam bentuk risiko usaha dan kredit. Kita berharap currency crash yang terjadi pada 1997/1998 tidak terulang. Sebab, saat ini ada kecenderungan rasio kredit yang tersalur lebih banyak untuk keperluan konsumtif dan modal kerja, hanya sedikit untuk investasi.

Keempat, depresiasi mata uang berdampak kontraktif terhadap perekonomian karena cenderung mendorong tingkat inflasi yang berarti ada penurunan daya beli masyarakat. Itu akan menyebabkan output nasional turun akibat permintaan dan produksi barang secara nasional berkurang.

Faktor Eksternal

Kemelemahan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal berupa rencana kenaikan suku bunga di AS oleh The Fed, kebijakan pengereman pertumbuhan ekonomi China, dan kenaikan harga minyak mentah.

Paket kebijakan yang diluncurkan BI lebih mengarah untuk keperluan pengurangan jumlah uang beredar dalam perekonomian. Kebijakan menaikkan GWM secara teoretis mengurangi gerak perbankan dalam mengalokasikan dananya karena dana perbankan yang disimpan di BI secara persentase dinaikkan.

Kebijakan penyempurnaan transaksi valas dikaitkan dengan net open position (NOP) yang harus dijaga oleh perbankan. Posisi devisa neto yang sebelumnya ditetapkan 20% dibuat berbeda-beda sesuai dengan kapasitas dan kemampuan tiap-tiap bank.

Persentase posisi devisa neto akan menentukan jumlah transaksi mata uang asing yang boleh dilakukan oleh tiap-tiap bank. Dengan kata lain, BI membatasi bank melakukan transasksi harian sampai titik tertentu sesuai dengan devisa netonya.

Namun, ada yang meragukan efektivitas paket kebijakan tersebut karena tidak langsung mengarah pada sumber masalah kemelemahan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini. Mereka yang meragukan mengusulkan kenaikan bunga yang dimulai dari SBI.

Indonesia saat ini dalam kondisi credit crunch karena dana berlimpah tetapi tidak mengalir ke sektor riil. Menunda-nunda kenaikan suku bunga SBI hanya akan menimbulkan bom waktu berupa ancaman nilai tukar rupiah melemah lebih dalam.

Kebijakan mana yang terbaik bergantung pada kondisi yang dihadapi dan keseriusan otoritas moneter dalam menjalankan. Setiap kebijakan selalu mengandung dilema. Kebijakan pengurangan jumlah uang beredar berpotensi menimbulkan capital outflow sehingga rupiah makin tertekan.

Saat ini suku bunga SBI 7,32%, sedangkan tingkat inflasi secara akumulatif mencapai 6,54%, sehingga kalau dikalkulasi suku bunga riil hanya sekitar 0,78% per tahun. Jika dikurangi dengan pajak atas suku bunga, kompensasi yang diterima pemilik dana makin kecil, bahkan mungkin negatif.

Sementara itu, kalau BI menaikkan suku bunga SBI juga mempunyai sisi buruk, yaitu sektor riil makin sulit bergerak. Saat ini loan to deposit ratio (LDR) perbankan kurang dari 50%. Jika suku bunga SBI dinaikkan, bukan tidak mungkin kucuran kredit kepada sektor riil kian terhambat.

Kita harapkan otoritas moneter benar-benar jeli dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakannya, sehingga membawa manfaat yang optimal bagi perekonomian.(53e)

- Riwi Sumantyo SE ME, dosen Fakultas Ekonomi UNS Surakarta


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA