| Selasa, 15 Juni 2004 | PANTURA |
Ratusan Botol Miras DisitaKAJEN- Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas Polres Pekalongan, menyusul operasi pekat yang digelar belum lama ini di beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan. Ratusan miras yang disita tersebut terdiri atas berbagai jenis yang berkadar alkohol tinggi, yaitu rata-rata di atas 27%. Kapolres Pekalongan AKBP Drs Lotharia Latief melalui Kasat Reskrim AKP Usup Sumanang SH menandaskan, operasi pekat digelar untuk menciptakan kondisi aman di Kabupaten pekalongan. Selama ini banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya gangguan ketertiban yang disebabkan oleh peredaran minuman keras. Setelah mendengar berbagai laporan dari warga, tim operasi pekat, kata Usup, langsung bergerak mulai Sabtu siang lalu (13/6). Dalam operasi tahap pertama di wilayah Wiradesaa, Kedungwuni, dan Wonopringgo, petugas berhasil menyita sekitar 46 dus miras di beberapa warung. Seluruh dus yang masing-masing berisi 12 botol miras itu langsung disita dan diamankan di Mapolres Pekalongan. Untuk menciptakan rasa aman bagi warga, Polres, kata dia akan terus menggelar operasi pekat di seluruh wilayah Kota Santri. Sumber Kriminal Langkah Polres yang terus akan melakukan operasi pemberantasan miras, tambah Usup, didasarkan pada berbagai laporan masyarakat. "Sebagian gangguan ketertiban dan kriminalitas biasanya bermula dari minum-minuman keras," ujarnya. Seperti beberapa kasus penganiayaan dan perkelahian, menurut dia, kebanyakan bermula dari minum-minuman keras. Orang yang sering minum-minuman keras biasanya mempunyai emosi yang meledak-ledak dan tidak stabil, sehingga ketika ada kesempatan mereka dengan mudah berbuat kejahatan atau keributan. Dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke kantor polisi terdekat, jika ada orang yang melanggar ketertiban atau melakukan kejahatan supaya polisi bisa langsung bertindak. (G16-74) |