logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Juni 2004 MURIA
Line

Panwas Panggil Pimpinan PWNU untuk Klarifikasi Pidato Deklarasi

P A T I - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Pati terpaksa memanggil salah satu pimpinan PWNU Jawa Tengah, Drs H Achmad Anas MAg, untuk datang ke sekretariat KPU di Jalan Supriyadi, Pati. Hal tersebut berkaitan dengan materi pidatonya pada saat deklarasi tim sukses pasangan capres-cawapres Megawati-Hasyim Muzadi di Gedung Persaudaraan Haji, Jumat (11/6) malam lalu.

Salah seorang anggota Panwas, Tri Cahyo Hananto SH, ketika ditanya sehubungan dengan hal tersebut membenarkan. Dia mengatakan, undangan kepada Wakil Ketua PW NU Jateng pada Rabu besok itu sudah dikirim ke PWNU Jateng. Dia diundang karena Panwas membutuhkan penjelasan berkaitan dengan pidatonya pada saat deklarasi Tim Sukses Mega-Hasyim. Selain itu, ketika menyampaikan pidato tersebut kapasitasnya sebagai apa.

Jika sebagai anggota Tim Sukses Mega-Hasyim tingkat Jawa Tengah, jelas dia menyalahi UU Nomor 23/2003. Sebab berdasarkan informasi dan pengecekan dari pihaknya, kedudukan Achmad Anas adalah dosen IAIN Wali Songo Semarang yang notabene adalah pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal, UU tersebut dengan tegas mengatur, kampanye itu dilarang melibatkan PNS. Pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan itu adalah pelanggaran pidana. Tri Cahyo Hananto mengatakan, meskipun saat itu Anas berpidato dalam acara deklarasi tim sukses capres-cawapres, bukan berarti materi yang disampaikan harus berisi ajakan dan meyakinkan kepada yang hadir. Apalagi, kesempatan berkampanye itu telah diberikan kepada pasangan capres-cawapres dan tim kampanyenya. (ad-85n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA