| Selasa, 15 Juni 2004 | MURIA |
Lebihi Jam Berkunjung, 18 Motor DiangkutPATI-Delapan belas sepeda motor Sabtu (12/6) malam lalu terpaksa diangkut Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polwil Pati dari tempat parkir kompleks Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati. Pasalnya, pemilik sepeda motor itu saat berkunjung dan kencan dengan wanita penjaja seks komersial (PSK) penghuni kompleks tersebut, melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 23.00. Kapolwil Komisaris Besar (Kombes) Polisi Drs Suhartono MM ketika ditanya sehubungan dengan hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (14/6), membenarkan adanya tindakan itu. Dikatakannya, operasi pemberantasan pekat kini terus digalakkan di seluruh satuan jajaran Polres di wilayah kerjanya yang meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Apalagi, saat ini menjelang penyelenggaraan pemilu presiden, sehingga seluruh warga masyarakat diharapkan ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap tercipta situasi yang kondusif. Operasi yang dilakukan di kompleks itu semula dengan sasaran utama minuman keras (miras). Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan tim menemukan sejumlah sepeda motor dan dua mobil Kijang yang masih terpakir di kompleks tersebut. Padahal setelah pukul 23.00 lelaki pengunjung seharusnya sudah meninggalkan tempat itu. Upaya memberi tahu mereka agar segera meninggalkan kompleks juga dilakukan dengan cara memukul lonceng sampai tiga kali. Karena tidak diindahkan, tim mengambil tindakan. ''Yakni, membawa sepeda motor tersebut ke Mapolwil. Khusus dua mobil Kijang dibawa sendiri oleh pemakainya,'' tuturnya. Kapolwil minta penjaga parkir di kompleks itu agar semua pelat nomor sepeda motor dicatat. Hal itu dimaksudkan, jika pemiliknya bertanya penjaga tempat parkir bisa menjelaskan motornya dibawa ke Mapolwil. (ad-85k) |