| Rabu, 09 Juni 2004 | PANTURA |
72 Kendaraan Pemkot DidhemTEGAL- Sebanyak 72 kendaraan dinas milik Pemkot Tegal dalam waktu dekat bakal dihapus atau didhem. Kendaraan dinas itu terdiri atas 27 mobil dan 45 sepeda motor, termasuk satu mobil pemadam kebakaran serta satu mobil ambulans. Rumusan penghapusan kendaraan dinas itu, kemarin diterima Dewan untuk dibahas. Ketua Komisi A, Suhardi Alidinah mengatakan, pihaknya belum bisa memerinci jenis kendaraan dinas yang bakal dihapus tersebut. Dia mengkhawatirkan jika rumusan itu belum terseleksi dengan benar sebagaimana aturan yang berlaku, akan timbul reaksi dari berbagai elemen masyarakat. "Terus terang, saya baru menerima berkas hasil rumusan yang telah diajukan Pemkot. Nanti setelah kami bahas bersama dengan unsur pimpinan lain, silakan kalau mau dilansir," katanya. Mengenai jumlah kendaraan yang akan didhem tersebut, Suhardi mengemukakan, secara keseluruhan berjumlah 72 kendaraan terdiri atas 27 mobil dan 45 sepeda motor. Dari jumlah kendaraan dinas yang didhem itu, salah satunya mobil yang digunakan Wali Kota Adi Winarso, yakni jenis Cheroki tahun 1996. Suhardi mengatakan, berdasarkan data kendaraan yang diusulkan Pemkot, dilihat dari tahun pembuatannya berkisar antara tahun 1974 sampai 1997. Hasil Rapim "Sepengetahuan kami, usulan itu sesuai dengan Kepmendagri No 11/2001 tentang perubahan status kekayaan daerah. Adapun, siapa nanti yang berhak dan mekanisme penerimaan kendaraan tersebut tergantung dari hasil rapim nanti," paparnya. Kendati demikian, lanjut Suhardi, pihaknya berjanji akan cermat membahas mekanisme penghapusan kendaraan tersebut. "Banyak klausul yang bisa dilakukan agar penghapusan kendaraan itu selektif. Misalnya, mereka yang sudah pernah menerima dhem-dheman mobil dalam jangka waktu lima tahun tidak diperbolehkan lagi," jawab dia. Sementara itu, Ketua DPRD Drs H Kartomo MM menegaskan, apa yang telah diusulkan Pemkot sudah sesuai dengan aturan hukum. Adapun hasil dari dhem-dheman itu nanti dimasukkan dalam kas daerah. "Mengenai mekanismenya, kami belum bisa menyebutkan karena harus melalui pembahasan bersama tim lain," tandasnya. (G12-17i) |