| Rabu, 09 Juni 2004 | PANTURA |
200 Karyawan Toserba Dinasti Demo
TEGAL- Tak kurang dari 200 karyawan/karyawati Toserba Dinasti di Jl Kapten Sudibyo Kota Tegal, kemarin sekitar pukul 09.00 menggelar aksi demo. Mereka menolak masuk kerja sebelum ada kejelasan status terkait dengan kabar pengalihan aset dari PT Dinasti Sekawan Abadi ke PT Bamas Satria Perkasa, milik Toserba Moro Purwokerto. Berbeda dari hari-hari biasa, pada jam tersebut mereka seharusnya sudah masuk kerja. "Kami masih menunggu jawaban pihak manajemen itu tentang nasib kami. Jika tidak ada solusi konkret, kami tetap mogok kerja," kata seorang karyawan, Kasdi. Dalam aksi itu, semua karyawan hanya duduk-duduk di depan pintu masuk. Eko Yudo, selaku koordinator aksi mengemukakan, pihaknya menghendaki pengalihan aset tersebut tidak berdampak pada hak-hak karyawan. "Silakan saja aset diambil alih oleh siapa pun. Yang jelas, kami menuntut tetap bisa bekerja tanpa ada syarat apa pun. Artinya, tidak ada perubahan status dan kesejahteraan setelah pergantian manajemen baru, yakni toserba Moro," ungkapnya. Belum Mengerti Sejauh ini, kata dia, karyawan belum mengerti sama sekali perihal pengambilalihan aset tersebut. "Kami hanya diberitahu secara lisan, manajemen Dinasti diambil alih Moro. Tapi, bagaimana sistem kerja dan nasib kami nanti belum jelas. Kendati ada jaminan tidak akan ada PHK, jaminan itu kan belum jelas bentuknya" Selain tuntutan status, lanjut Eko Yudo, karyawan juga tidak menghendaki adanya sistem kontrak dalam manajemen baru nanti. "Tuntutan itu sudah kami sampaikan. Namun hingga sekarang belum ada kepastian," paparnya. Menanggapi tuntutan karyawan itu, Kepala Personalia Kukuh Wahyudiono mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa klausul tuntutan karyawan tersebut kepada pihak manajemen baru. "Sudah ada draf kesepakatan. Sekarang kami masih membahas dengan perwakilan karyawan. Apakah nanti disetujui atau tidak, kami belum bisa menjawab. Namun kami mengimbau karyawan tetap bekerja seperti biasa. Soal tuntutan tersebut nanti kami sampaikan kepada manajemen baru," ujarnya. Kukuh mengatakan, secara umum sebagian tuntutan -seperti tidak ada PHK- sudah dipenuhi oleh manajemen baru. Namun, lanjut dia, mereka juga meminta tidak sekadar jaminan status, tapi juga persyaratan kerja tidak terlalu mengekang hak-hak karyawan. Konkretnya, tidak ada sistem kontrak sedangkan jenjang karyawan tidak harus mengulang dari nol. (G12-17i) |