| Rabu, 09 Juni 2004 | PANTURA |
Rp 62,2 M KUT Ngendap di Petani
BREBES - Kredit Usaha Tani (KUT) yang pernah dikucurkan pemerintah pada 1998-1999 dan 1999-2000 ternyata banyak yang "mengendap" di tangan petani. Dari total kredit yang disalurkan melalui koperasi unit desa (KUD) dan LSM Rp 83.718.441. 537 sampai 30 April lalu baru 74,32% atau Rp 21.501.665.345 yang telah dikembalikan. Sisanya Rp 62.216.776.192 masih macet. Beberapa petani ketika dimintai komentar seputar tunggakan KUT, kemarin (8/6) mengatakan, pada prinsipnya mereka akan mengembalikan pinjaman yang pernah diambil dari koperasi. Namun, karena kondisi keuangan saat ini sedang seret dan panen tak pernah berhasil baik, mereka tak bisa berbuat apa-apa. "Saya sebenarnya ingin membayar utang KUT, tapi hasil panen tak mencukupi untuk membayar. Jadi mau bagaimana lagi.Biar berkali-kali ditagih kalau tak punya uang mau bagaimana?" kata Juned, petani bawang asal Desa Sidamulya, Wanasari. Selain hasil panenan kurang menguntungkan, mereka juga beralasan pada saat pinjaman tersebut dikucurkan, hasil panen jeblok. Pada waktu itu, harga bawang merah tak penah di atas Rp 2.500 per kg, sehingga untuk menutup biaya produksi saja tidak bisa. Bahkan sebagian petani saat itu bangkrut. Tak Menghasilkan Para petani menyebutkan, bila pemerintah tetap menarik tunggakan sekarang, tak akan menghasilkan apa-apa. Masalahnya, persoalan yang mengimpit petani makin kompleks. Sekarang petani bawang merah sedang dihadapkan pada hama penggerek daun, sedangkan petani padi belum mendapatkan harga dasar layak. Jadi, kalau pemerintah tetap memaksa agar membayar utang, tidak akan memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan. Dalam pandangan mereka yang punya utang, sebaiknya pemerintah segera menghapus seluruh tunggakan petani. Sebab, ketika kredit tersebut dikucurkan semata-mata untuk menolong kesulitan yang dihadapi petani, khususnya menghadapi krisis moneter pascatahun 1999-2000. Pada saat itu kondisi petani serbasusah, harga produksi hancur dan harga bibit melejit. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah pada 1998-1999 mengucurkan pinjaman Rp 77.182. 043.645 lewat 33 koperasi dan 5 LSM. Pada tahun kedua (1999-2000) disalurkan lagi Rp 6.536.397.892 melalui 14 koperasi unit desa (KUD). Dri dua periode penyaluran, sampai 30 April yang sudah dikembalikan Rp 21.501. 665.345 atau 25,68%. Koodinator LSM LPAP Duryani, salah seorang yang ikut membantu penyaluran KUT mengatakan, dirinya sudah maksimal menagih kepada petani peminjam. Namun, karena kondisi sosial ekonomi petani tak memungkinkan lagi membayar utang, upaya tersebut tidak membawa hasil sebagaimana yang diharapkan. "Memang dulu setelah dioyak-oyak ada yang nyaur, tapi sekarang makin sulit ditagih," ujarnya. (wh-17e) |