| Rabu, 09 Juni 2004 | SEMARANG |
Istri Merantau, Ayah "Paksa" Anak KandungnyaKENDAL - Sebuas-buas harimau, tak akan tega memakan anaknya. Namun, pepatah itu tampaknya tidak berlakau bagi Asri (40), warga Dukuh Berang Desa Tanjungsari RT 1 RW 1 Kecamatan Rowosari, Kendal. Ayah empat putra itu diduga tega "memaksa" anak kandungnya, sebut saja Mawar (14), berhubungan layaknya suami-istri. Akibatnya, anak nomor duanya itu harus menderita tekanan batin. Bahkan, siswi kelas II pada salah satu SMP swasta di Weleri itu kini tidak mau bersekolah dan lebih banyak mengurung diri di rumahnya. Menurut penuturan Kepala Desa Tanjungsari Sutrisno, terungkapnya aib tersebut berawal dari cerita Mawar kepada beberapa tetangga rumah beberapa hari lalu. "Ketika itu, Mawar mengeluhkan perlakukan ayah kandungnya terhadap dirinya. Dalam waktu satu bulan terakhir, dia mengaku telah 'dipaksa' melayani si ayah empat kali. Berdasar pengakuan ini, dan laporan warga, saya kemudian mengambil keputusan untuk melaporkan masalah ini ke Polsek Rowosari," papar Sutrisno, kemarin. Dia mengungkapkan, sejak sekitar enam bulan ini Mawar dan dua adik kandungnya tinggal serumah bersama ayahnya. "Ibunya pergi merantau sebagai pembantu rumah tangga ke Jakarta, sejak enam bulan lalu. Kakak sulung laki-laki Mawar menetap dan bekerja di Semarang," tuturnya. Senin (7/6) sekitar pukul 21.00 Asri diserahkan para tetangganya ke Polsek Rowosari. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu pun kini harus berurusan dengan aparat yang berwajib. Diacam Pisau Kapolres Kendal AKBP Drs H Achmad Syukrani didampingi Kapolsek Rowosari Iptu Suwono ketika diminta konformasinya membenarkan adanya kasus tersebut. "Tersangka Asri masih kami tahan. Berdasar pengakuan selama pemeriksaan, dia melakukan pemaksaan hubungan dengan anak kandungnya sebanyak empat kali. Peristiwa itu kali pertama terjadi sekitar sebulan lalu. Seingat tersangka kejadian itu pada malam Sabtu sekitar pukul 22.00," paparnya. Saat itu, lanjut dia, Asri sepulang dari pesta pernikahan salah satu tetangganya. "Tersangka mengaku, sebelum melaksanakan niatnya dia mengancam anaknya akan dibunuh jika tak mau menuruti kehendaknya. Dia mengancam dengan menempelkan pisau ke leher anaknya." Pihaknya masih meneliti kasus tersebut. "Korban belum bisa kami mintai keterangan. Kami juga berencana untuk meminta visum dari tim medis, untuk mengetahui kejelasan kasus ini. Selain telah 'memaksa', tersangka juga mengaku telah puluhan kali melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya itu," ungkapnya. (G15-84k) |