logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 09 Juni 2004 SEMARANG
Line

Sekolah-sekolah Dipastikan Tersingkir

  • Sulit, Bendung Bisnis di Simpanglima

SEMARANG- Pepatah ''ada gula ada semut'' hampir selalu berlaku di semua tempat. Ibarat gula, Simpanglima adalah magnet bagi investor yang ingin mengembangkan bisnisnya. Pertumbuhan yang demikian pesat di kawasan Simpanglima mau tidak mau mendesak beberapa sekolah di kawasan tersebut.

Pemkot mendeteksi gejala tersebut. Melalui Evaluasi Rencana Induk Kota (RIK) Semarang bagian Wilayah Kota Simpanglima 1985, Pemkot mengusulkan gedung STM Pembangunan dipindahkan ke lokasi lain, terutama di zona pendidikan. Harapannya, fungsi pendidikan lebih terintegrasi, kegiatan murid lebih terkontrol, dan komunikai antarsekolah lebih mudah.

Sembilan belas tahun kemudian, beragam peraturan mengenai tata ruang dikeluarkan untuk mengatur Kota Semarang. Sebagaimana diungkapkan Kasubid Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Semarang Ir M Farchan, Rencana Detail Tata Ruang Kota Semarang (RDTRK) 1995-2005 menetapkan kawasan Simpanglima sebagai perdagangan dan jasa. Perencanaan itu, kata dia, merupakan kajian ideal bagi kawasan Simpanglima. Pertumbuhan bisnis yang sangat pesat di daerah itu lambat laun dapat menggeser keberadaan sekolah.

Kendati Pemkot berwenang mengatur warganya melalui Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), dinamika tetap sulit dikendalikan karena hukum bisnis menuntut pertumbuhan tersebut.

Di beberapa tempat, dinamika pertumbuhan bisnis ditentukan hukum-hukum ekonomi. 'Pertumbuhan kawasan sekitar Jalan Pandanaran dan Jalan MT Haryono tidak ditentukan oleh pemerintah, tapi oleh masyarakat,'' katanya.

Namun pihaknya menyilakan semua pihak, termasuk guru dan siswa SMK 7, untuk mendialogkan keinginan mereka. Sebab, sejumlah peraturan baru mengatur ketidaksesuaian peruntukan sebuah kawasan. Pada Pasal 52 Ketentuan Peralihan RDTRK BWK II 2000-2010 disebutkan, kegiatan yang telah ditetapkan tapi tidak sesuai dengan RDTRK dapat diteruskan sepanjang tidak mengganggu fungsi lingkungan.

Unjuk Rasa

Sementara itu, Front Aksi Mahasiswa IKIP PGRI Semarang, Selasa kemarin, menggelar unjuk rasa menolak rencana ruilslag SMK 7 dan SMK 8 di lobi Balai Kota.

Mahasiswa yang berjumlah lebih kurang 50 orang itu menggelar happening art di lobi tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa itu menilai segala hal yang berkaitan dengan ruilslag SMK 7 dan SMK 8 merupakan rekayasa dengan dalih pengembangan pendidikan. Padahal, ini sebenarnya merupakan bentuk pelecehan dunia pendidikan.

''Bagaimana tidak, demi kepentingan sekelompok pemilik modal dan kepentingan sesaat pejabat pemerintah telah mengabaikan kepentingan yang lebih besar, yakni pendidikan,'' kata dia.

Para mahasiswa tersebut akhirnya diterima Asisten Bidang Administrasi Sekda Drs Hadi Purwono.

Dia menjelaskan, terlepas dari ruilslag atau tidak, Pemkot tetap akan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Semarang dengan mengembangkan sekolah-sekolah, di antaranya SMK. ''Tidak hanya SMK 7 dan SMK 8.''

Pemkot tidak tergesa-tergesa mengembangkan kedua SMK itu. ''Saat ini memang Pemkot sudah membuat proposal pengembangan SMK itu. Namun belum lengkap dan detail. Perlu studi banding dan masukan dari pakar pendidikan.''(nik,G17-89)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA