| Rabu, 09 Juni 2004 | SEMARANG |
Minggu Depan Survei Potensi Retribusi PasarSEMARANG - Penelitian potensi pasar rencananya akan dilakukan mulai minggu depan. Koordinator Kerja Sama Fakultas Ekonomi (FE) Undip, Dra Herniwati RH MS mengatakan pihaknya siap membantu pedagang yang menginginkan pendataan potensi retribusi pasar. Ditemui Suara Merdeka Selasa (8/6), Herniawati mengatakan sekitar 10-15 mahasiswa dan tiga akademisi dari program studi Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) dan Manajemen akan diterjunkan untuk membantu penelitian tersebut. ''Kami hanya akan meneliti satu pasar, yakni Pasar Johar,'' ujar Herniwati. Hal itu dilakukan karena untuk mendata seluruh pedagang dan potensi seluruh pasar di Kota Semarang waktunya tidak memungkinkan. ''Alokasi waktunya sekitar satu bulan,'' ungkap Herniwati didampingi peneliti dari program studi IESP, Hadi Sasana SE MSi. Selama satu bulan itulah, FE Undip akan melakukan pendataan di lapangan dan menganalisis data-data hasil yang diperoleh dari lapangan. Penelitian potensi retribusi pasar, menurut Herniwati, sebenarnya dapat dilakukan dengan cara sederhana. Cukup dengan menghitung luas dikalikan tarif, maka potensi retribusi dapat dihitung. Namun demikian, kata dia, cara itu kurang bisa memotret kondisi riil potensi retribusi pasar di Semarang. Mengapa? Sebab menurut Herniwati, sejumlah dasaran tidak hanya ditempati oleh satu orang pedagang. ''Oleh karena itulah, kami akan menyurvei potensi retribusi pada hari-hari biasa dan hari-hari ramai seperti pada hari libur atau pasaran,'' kata Hadi. Dia juga mengungkapkan, metode yang dipakai untuk meneliti potensi retribusi pasar adalah sensus dengan mengambil sampel di Pasar Johar. Metode sensus, kata dia, mengharuskan seluruh pedagang yang ada di Johar dan sekitarnya menjadi objek penadataan. '' Kuesioner kemungkinan akan disebarkan kepada sekitar 8.000-an pedagang di Johar,'' katanya. Variabel Ketika ditanya variabel-variabel apa saja yang akan diteliti, baik Herniwati maupun Hadi Sasana mengungkapkan draft kuesioner baru dibuat. Akan tetapi beberapa hal penting yang akan ditanyakan kepada pedagang antara lain adalah luas dasaran, biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan, misalnya biaya retribusi pasar, keamanan, kebersihan, dan MCK. Selain dimintai keterangan, para pedagang Pasar Johar nantinya juga akan dimintai pendapat mengenai kenaikan retribusi. ''Kalaupun retribusi dinaikkan, sebenarnya berapa kenaikan yang disetujui pedagang? Lantas fasilitas pelayanan seperti apa yang dikehendaki pedagang?'' Sementara itu, pedagang dalam waktu dekat akan menandatangi Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan FE Undip. Kontrak kerja tersebut, menurut Herniwati, hanya sebagai bukti bahwa Undip diminta bekerja sama dengan pedagang. ''Kami berada di posisi netral dan membantu mencari fakta riil seoptimal mungkin.'' Sementara itu, Kasubid Pengembangan Kawasan Bappeda Kota Semarang, Ir M Farchan mengatakan langkah pedagang yang ingin meneliti potensi pasar patut dihargai. Menurut dia, pada zaman sekarang semua pihak berhak mengkaji kebijakan-kebijakan pemerintah. (nik-45) |