logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 09 Juni 2004 SEMARANG
Line

Tegang, Penertiban PKL di Jalan Majapahit

SEMARANG -Penertiban warung-warung tenda milik pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang tepi Jalan Majapahit, Selasa (8/6), berlangsung tegang. Pasalnya, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Pemkot itu mendapat protes keras dari para PKL.

Klimaksnya, luapan kekecewaan itu mereka tunjukkan dengan membakar sejumlah ban bekas di tengah jalan, tepatnya di bawah Jalan Tol Gayamsari. Ban-ban bekas itu diambil dari sebuah bengkel milik seseorang yang tak jauh dari lokasi itu.

Akibatnya, asap hitam tebal mengepul menutupi jalan raya. Banyak pengguna jalan yang meluncur dari arah barat pandangannya terganggu. Selain itu, arus lalu lintas dari barat agak tersendat. Pamakai jalan harus melintas agak ke tengah untuk menghindari asap tebal itu.

Kendati demikian, penertiban yang dipimpin Kepala Kantor Satpol PP Kota Drs Tommy Yarmawan Said tetap berlangsung.

Warung-warung tenda dan rombong rokok yang siang itu tidak ada pemiliknya, langsung dibongkar dan diangkut dengan menggunakan truk. Namun bila ada pemiliknya, petugas Satpol PP meminta kepada mereka membongkar sendiri saat itu juga.

Protes

Seorang PKL Eko Prayitno (50) alias Sekop, memprotes penertiban tersebut. Pasalnya, dia dan sejumlah PKL lainnya tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu mengenai kegiatan penertiban itu. Akibatnya, banyak warung tenda dan rombong rokok yang dibongkar.

Akibat dari kegiatan itu, dia bersama sejumlah PKL lainnya mengaku kesulitan mencari rezeki. Pasalnya, bila berjualan di dalam gang, tidak ada orang yang membeli dan belum tentu diperbolehkan oleh warga sekitar.

''Padahal, kami setiap hari membayar karcis. Siang dan malam, masing-masing dibebani biaya Rp 500. Katanya uang itu untuk kebersihan, tetapi lokasi warung kami tidak pernah dibersihkan oleh petugas kebersihan.''

Berbeda dengan Eko, Sutrisno (40) mengatakan, sebelumnnya memang ada peringatan dari kecamatan. Di lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk menggelar dasaran.

''Padahal dulu boleh, asalkan dirapikan lagi. Kalau sekarang tidak diperbolehkan, lantas keluarga kami mau makan apa?''

Camat Pedurungan, Muthohar mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan kepada PKL beberapa kali. Tidak hanya teguran lisan, melainkan juga tertulis.

Camat Gayamsari, Bimbong Yogatama menambahkan, meski dilakukan pembongkaran tempat dasaran PKL, namun pihaknya masih melakukan pembinaan. (G5-45)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA