logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 09 Juni 2004 SEMARANG
Line

Pembersih Sungai di 7 Kecamatan (1)

"Saya Nggak Mengira Dapat Penghargaan"

PENYAMPAIAN ucapan selamat atas penghargaan Adipura terhadap Kota Semarang yang disampaikan AY Sujianto, juru bicara Fraksi Gabungan (PPP, PKP, PBI dan PBB) dalam sidang paripurna DPRD Kota Senin (7/6) lalu, membuat seluruh pimpinan, anggota DPRD Kota Semarang dan eksekutif yang hadir dalam sidang terhenyak. Di antara mereka, ada yang saling berbisik setelah Sujianto menyampaikan hal itu.

''Dapat penghargaan Adipura, penghargaan kebersihan itu, apa iya?'' kata seorang anggota Dewan berbisik kepada sebelahnya.

Ternyata apa yang dikatakan Sujianto itu benar. Kota Semarang menjadi salah satu kota yang menerima piagam (belum piala) Adipura. Kota dengan julukan Venesia dari Timur itu dinilai sebagai kota bersih di Indonesia.

Di sisi lain, rasa tidak percaya atas perolehan ''prestasi'' itu dialami beberapa pegawai Dinas Kebersihan.

''Saya nggak mengira dapat penghargaan itu. Benar-benar terkejut saya,'' ujar Sudjatmoko, Kepala Subdin Operasional Dinas Kebersihan Kota Semarang, Selasa kemarin.

Meneropong kebersihan Kota Semarang, pandangan orang mayoritas akan tertuju pada jalan, saluran air (drainase), dan sungai. Lokasi-lokasi itu memang mudah dipantau secara kasatmata.

''Namun, terlepas dari kekurangan atas pengelolaan lingkungan di Kota Semarang, penghargaan itu patut disyukuri,'' kata Ir Heru Widiyatmoko MM, anggota DPRD Kota Semarang menanggapi penghargaan itu.

Kekurangbaikan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Semarang sudah menjadi rahasia umum. Namun, lanjut Heru, kondisi belum baik dalam pengelolaan kebersihan itu bila dibandingkan dengan kota-kota lain, Kota Semarang mungkin lebih baik.

Dengan demikian, penghargaan ini justru harus menjadi acuan stakeholder dan dinas teknis terkait serta masyarakat untuk membenahi kondisi lingkungan di Semarang. ''Apalagi penghargaan ini baru piagam, belum piala,'' tandasnya.

Desentralisasi

Lantas bagaimana sebenarnya penanganan kebersihan di Kota Semarang selama ini? Penanganan kebersihan di kota yang mengambil slogan ATLAS (Aman, Tertib, Lancar, Asri, Sejahtera), meski koordinatornya di bawah Dinas Kebersihan, dalam realisasinya ada semacam desentralisasi ke kecamatan dan kelurahan.

Kasubdin Operasional Dinas Kebersihan Sudjatmoko menjelaskan, beberapa sistem dipakai untuk membersihkan sampah-sampah di Kota Semarang.

Pertama, penyapu yang dilakukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) di sejumlah jalan protokol. Oleh anggota KSM sampah itu ditampung di tempat pembuangan sementara (TPS). Dinas Kebersihan kemudian mengambili sampah di TPS yang selanjutnya dibuang ke TPA.

Kedua, mengenai sampah di perkampungan oleh petugas yang dihimpun LKMD kelurahan setempat diambil dari rumah ke rumah, lalu di tampung di TPS. Petugas dari kecamatan kemudian mengambil sampah di TPS dan selanjutnya membuang ke TPA.

Terakhir untuk sampah pasar oleh petugas kebersihan Dinas Pasar ditampung di TPS pada pasar itu. Petugas Dinas Kebersihan lalu mengambil dari TPS sampah dan selanjutnya diangkut ke TPA.

Itu mekanisme pengelolaan sampah di jalanan, lingkungan rumah, dan pasar. Bagaimana dengan penanganan sampah di sungai?

Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE didampingi Drs Soemarmo HS mengemukakan, Pemkot telah membentuk tenaga pembersih sungai di tujuh kecamatan. Yakni di Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, Timur, Selatan, Semarang Barat, Gayamsari dan Genuk.

''Setiap kecamatan terdapat 6-7 petugas pembersih sungai yang melakukan tugasnya 2-3 jam sehari tiap pagi,'' ungkapnya.

Rp 5 Juta

Untuk membiayai pembersihan sungai itu, lanjut Sukawi, Pemkot mengalokasikan dana operasional r Rp 5 juta/bulan. Adapun honor bagi petugas pembersih sungai itu sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota.

Fasilitas lain yang diberikan kepada petugas pembersih sampah itu, kendaraan motor roda tiga. Kendaraan ini dipakai untuk melakukan pengamatan dan pengangkutan sampah ke TPS.

Diakuinya, memang tidak seluruh sungai menjadi tanggung jawab mereka. Pada sungai-sungai kecil yang tidak ditangani DPU, sampah-sampah itu mereka bersihkan. Pembersihan sampah di Kali Banger dan Kali Semarang oleh DPU.

Kasubdin Pengairan DPU Ir Prasetyo Kentjono mengakui, pihaknya yang mengelola penanganan sampah di Kali Banger dan Kali Semarang. Untuk menangani sampah itu selama ini pihaknya mengeluarkan anggaran yang cukup besar.

''Dana operasional dan pemeliharaan sungai yang dianggarkan di DPU Rp 1,1 miliar, sekitar 60-70% untuk menangani sampah yang membanjiri kedua kali itu. Butuh biaya mahal memang,'' tegasnya.

Memang, bagi mereka yang tinggal puluhan tahun dan merasakan sumpeknya Kota Semarang, penghargaan Adipura boleh jadi merupakan sesuatu yang mengherankan.

Namun, seperti dikatakan peneliti Keadilan dan Governance Lingkungan Program Magister Ilmu Lingkungan (PMLP) Unika Soegijapranata, Benny D Setianto SH MIL LLM, Kota Semarang dapat dikatakan ''tidak buruk-buruk amat''.

'' Apalagi bagi mereka yang biasa tinggal di kota metropolitan seperti Jakarta atau Surabaya, Kota Semarang masih lebih nyaman,'' ungkap Benny.

Apa yang dikatakan Benny boleh jadi tak terlalu berlebihan. Kendati mengakui masih banyak hal yang patut dibenahi, Kasubid Pengembangan Kawasan Bappeda Kota Semarang Ir M Farchan mengatakan Kota Semarang merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki rencana detail tata ruang.

'' Bayangkan saja, Kota Tangerang yang sebesar itu hanya memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sedangkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) hanya diatur melalui SK Wali Kota,'' tuturnya.

Boleh jadi pula, parameter lingkungan yang dinilai Kementerian Lingkungan Hidup masih terpelihara dengan baik di Kota Semarang. Sebut saja kriteria mengenai jumlah ruang terbuka hijau (RTH), manajemen, dan bentuk partisipasi masyarakat. Mereka yang tinggal di pusat-pusat metropolitan (hot spot) mungkin akan merindukan rerimbunan pohon. Namun, daerah Sekaran, Gunungpati, atau Mijen, masih menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup luas.

''Sekitar 40% areal Kota Semarang masih berupa daerah perkampungan (rural),'' kata Benny.

Partisipasi warga mulai juga terlihat berkat fasilitasi melalui Kelompok Interaktif Masyarakat (KIM) dan Forum Interaktif Masyarakat (FIM) di kecamatan dan kelurahan. Jika diberdayakan, menurut dia, mereka sesungguhnya bisa menjadi motor penyelamat lingkungan yang efektif.

''Meski belum terlihat orisinalitasnya, KIM dan FIM merupakan sebuah kekuatan,'' ucapnya.

Sebab, tambahnya, penyadaran akan keselamatan lingkungan, harus ditumbuhkan pada level kesadaram masyarakat. Problematika lingkungan tidak bisa lagi diselesaikan oleh pemerintah melalui cara-cara teknis, tetapi perlu kekuatan pendukung dari masyarakat.(Jamal Al Ashari, Hasan Hamid, Ninik D- bersambung-84k)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA