| Rabu, 09 Juni 2004 | SEMARANG |
Sebaiknya Pemkot Kembalikan Adipura
BALAI KOTA - Ada pendapat menarik yang terlontar dari Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Drs H Humam Mukti Azis terkait dengan penerimaan piagam penghargaan Adipura Kebersihan Lingkungan Kota Semarang dari Kementrian Lingkungan Hidup. Menurut dia, pemerintah sebaiknya menganalisis secara internal, apakah sudah tepat menerima piagam penghargaan seperti itu, atau justru sebaliknya. Jika melihat pada tataran riil, tampaknya pengelolaan lingkungan di Kota Semarang ini masih jauh dari harapan, dan bahkan cukup memprihatinkan. ''Kalau kenyataannya demikian, saya berpendapat lebih baik piagam penghargaan Adipura dikembalikan saja kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup,'' ujarnya. Sampai saat ini, persoalan lingkungan di Kota Semarang berkesan berjalan statis. Belum terlihat perkembangan yang signifikan. ''Saya kok merasa yang sekarang ada masih seadanya, dan tidak istimewa.'' Angggota Dewan dari FKB ini menambahkan, buat apa pemerintah menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan realitas. Sebab, perolehan penghargaan bukan sekadar menerima, tetapi juga punya tanggung jawab kepada publik. Artinya, kalau kondisi lingkungan suatu kota yang masih memprihatikan mendapat penghargaan, lalu bagaimana dengan yang tidak mendapat penghargaan? ''Seharusnya yang mendapat penghargaan adalah yang kondisi lingkungannya benar-benar patut dibanggakan,'' tandasnya. Pendorong Anggota Komisi D DPRD Kota HAY Sujianto SAg mengatakan, dari aspek kebersihan lingkungan, Kota Semarang sebenarnya masih tergolong memprihatinkan. Lihat saja kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Belum lagi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar. ''Pertanyaan saya, dari aspek mana pemerintah pusat memberikan penilaian seperti itu? Sebab, lingkungan Kota Semarang tergolong cukup rusak. Kerusakan terjadi karena ulah pengembang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Banyak program pembangunan tanpa wawasan lingkungan,'' paparnya. Namun demikian, dia berpandangan, sebaiknya pemerintah menganggap piagam penghargaan itu sebagai dorongan atau penyemangat, supaya kebersihan kota dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Karena tidak mengetahui ukuran yang dijadikan dasar penilaian tersebut, dia menyarankan pemerintah menyikapi secara positif. Sementara itu, Ketua Komisi E dr H Adi Kuntoro berpendapat, yang dapat menilai lingkungan Semarang sudah baik atau belum adalah pihak luar. Sebagai warga Kota Semarang, tentu melihat kondisi yang ada sebagai sesuatu yang sudah terbiasa. Berbeda dari orang luar daerah, yang tentunya akan memberikan penilaian berbeda, bisa menilai baik atau sebaliknya. Sebagaimana diberitakan, Kota Semarang mendapat penghargaan Adipura dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Pemberian penghargaan sebagai kota bersih dan berhasil dalam mengelola lingkungan ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan, 5 Juni lalu. Dari penilaian Kementerian Lingkungan Hidup, Semarang masuk 10 besar kategori bersih dari 139 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (H1,G17-45k) |