| Rabu, 09 Juni 2004 | KEDU & DIY |
35 Paket Hemat Sabu- sabu DisitaYOGYAKARTA-Jajaran Reserse Narkoba Poltabes Yogyakarta meringkus tiga orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu-sabu di kota itu. Dari ketiga tersangka, Marjo(61), Denys (29) dan Handung (24) disita 35 paket hemat (pahe) dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan bahan psikotropika itu. Pelaksana Harian Kasat Narkoba Poltabes Yogyakarta Iptu Supri Purwanto kemarin (7/6) menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat tersangka, Mbah Marjo yang akrab disapa Mj, dalam keadaan mabuk. Namun, karena ketika mabuk warga Kelurahan Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman itu tidak tercium aroma alkohol, dia dicurigai menggunakan narkoba. Berdasar informasi dari masyarakat itu petugas kemudian ''menjejaki'' sepak-terjang Mj. Ketika dicegat di Jl Timoho hari Minggu (6/6/2004), dari saku Mbah Marjo ditemukan satu pahe sabu-sabu. Laki-laki tua itu pun buka suara. Katanya dia cuma pemakai yang biasa membeli dari Ds. Satu pahe biasa dibeli Rp 300.000. Dipimpin Kanit II Narkoba Iptu Sigit Wuryanto, sejumlah petugas segera menyebar mencari informasi tentang Deny yang mengaku warga Kampung Gemblakan Bawah Kecamatan Danurejan. Deny kemudian dapat dibekuk Senin siang lalu (7/6/2004). Berdasar keterangan tersangka Mbah Marjo dan Deny, empat jam kemudian petugas menangkap Handung. Dia ditangkap ketika mengantarkan satu pahe di Jl Mas Suharto Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta. Petugas yang tak mau kehilangan kesempatan segera melakukan penggerebekan ke rumah Handung di Kampung Giwangan Kecamatan Umbulharjo. Dari sebuah lemari di rumahnya petugas menemukan 33 pahe sabu-sabu yang siap diedarkan senilai Rp 9,6 juta. Menurut Handung, barang itu titipan seseorang asal Sumatera Selatan. Mengkhawatirkan Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs Togar Sianipar mengatakan, kasus narkoba yang terungkap dan terdeteksi di Indonesia terus meningkat. Tahun 1999 ada sekitar 1.833 kasus, kemudian pada tahun 2003 menjadi 7.140 kasus atau naik sekitar 290 persen. ''Jadi dalam 5 tahun terakhir setiap tahunnya rata 58 persen,'' katanya saat ceramah di depan pegawai negeri sipil (PNS) dan organisasi sosial serta tokoh masyarakat di Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan Pemprov DIY, Selasa (8/6) kemarin. Menurut Togar, kenaikan itu juga dibarengi dengan jumlah tersangka. Pada tahun 1999 tercatat ada sekitar 2.590 tersangka, kemudian pada tahun 2003 menjadi 9.795 tersangka. Yang mengkhawatirkan, tambah Togar, di tingkat ini ternyata rata-rata pengguna berusia sekitar 15 sampai 24 tahun. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kesempatan itu mengatakan, berkaitan dengan keberadaan Yogyakarta sebagai kota pendidikan atau kota pelajar, maka semua pihak harus dan wajib secara bersama-sama menjaga dan membentengi seluruh generasi muda bangsa ini dari pengaruh dan bahaya penyalahgunaan narkotika. (P58,sgt-76k) |