| Rabu, 09 Juni 2004 | KEDU & DIY |
Guru Bantu Tanpa Gaji Ke-13PURWOREJO-Para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Purworejo gembira ria. Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu sejak beberapa bulan lalu, akhirnya bisa cair Rabu (9/6), hari ini. Perkiraan Kabag Keuangan Doddy Budi Santoso SSos, pencairan gaji ke-13 tertunda sehari dari rencana semula 8 Juni kemarin. Sebab, rata-rata persyaratan administrasi dari para bendaharawan gaji belum selesai. ''Tanggal 8 Juni para bendaharawan gaji belum siap, sehingga baru bisa dicairkan besok (hari ini-Red),'' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Pram Prasetya Achmad MM, kemarin. Menurut Pram, surat perintah membayar (SPM) gaji ke-13 telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati H Marsaid SH MSi, Sabtu (5/6) lalu. Waktu itu diterima lima orang wakil dari instansi/dinas di wilayah itu. Penerima SPM secara simbolis adalah wakil pegawai Setda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bawasda, Sekcam Purwodadi dan Kepala Kantor Koperasi dan UKM Drs Tri Handoyo MM. Ditegaskannya, pemberian gaji ke-13 itu bukan kebijakan politik Pemkab Purworejo. Sebab, rencana pemberian gaji ke-13 itu sudah cukup lama diangkat oleh Presiden. Kecuali itu, ketika berlangsung rakor pendayagunaan aparat negara di tingkat nasional, salah satu rekomendasinya adalah mengusulkan pemberian gaji ke-13. Melalui Menpan Waktu itu, lanjut Pram, peserta rakor mengusulkan kepada Presiden melalui Menpan. Tujuannya untuk mengupayakan kesejahteraan PNS melalui tambahan gaji. Keputusan Presiden (Keppres) untuk itu baru ditandatangani awal Juni, sehingga pencairannya baru bisa dilakukan saat ini. Penerima gaji ke-13 selain 12.000 lebih PNS juga tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT). Jumlah tenaga honorer di jajaran Pemkab 244 orang, di rumah sakit 141 orang, PTT di 52 SMP dan SMA 370 orang. Khusus PTT semula diangkat sekolah masing-masing, tetapi gaji ke-13 dibantu Pemkab. Namun, 725 guru bantu tidak mendapat gaji ke-13, karena mereka bukan pegawai daerah. Mereka diangkat Menteri Pendidikan Nasional. ''Tahun depan akan kami usulkan agar mendapat gaji ke-13,'' tandas Pram. Adapun gaji ke-13 yang akan turun hari ini terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan (struktural/fungsional). Dengan demikian tunjangan beras tidak akan turun dalam gaji ke-13 tersebut. Jumlah total gaji ke-13 bagi 12.000 lebih PNS di Purworejo Rp 18,404 miliar. (yon-76k) |