logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 09 Juni 2004 KEDU & DIY
Line

Sisa Surat Suara Dicoret

YOGYAKARTA - Dalam mengantisipasi penyalahgunaan surat suara pada pemilihan presiden yang akan datang, KPU Kota Yogyakarta sudah memiliki kebijakan tersendiri. Mereka akan mencoret sisa surat suara sebagai tanda tak bisa digunakan setelah pencoblosan pada 5 Juli mendatang.

Ketua KPU Kota Mifthacul Alfin menjelaskan, surat suara yang akan dikirimkan ke TPS kurang lebih sama dengan surat suara yang dipakai dalam pemilu legislatif. Cadangannya 2,5% di TPS dan di PPS juga akan ada sejumlah cadangan.

Dia menjelaskan, seusai pencoblosan nanti surat suara sisa atau yang tidak terpakai akan langsung ditandai. Langkah itu dilakukan agar surat suara tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak benar. Tanda tersebut bisa disilang atau dicoreti dengan spidol oleh petugas agar tidak bisa dipakai lagi.

''KPU memperkirakan surat suara untuk pemilihan presiden pada 5 Juli yang akan datang dikirim lebih awal sebelum hari pencoblosan,'' ujar Alfin.

Berbeda dari surat suara pada pemilihan legislatif, surat suara pilpres jauh lebih sederhana. Hanya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kiriman surat suara dari pusat. Dia memperkirakan surat suara akan tiba 15-20 hari sebelum pemilihan.

Ciri-ciri yang mudah dilihat pada surat suara tersebut yaitu ukurannya. Surat suara pilpres memiliki panjang 47 cm dan lebar 26 cm. Ukuran sebesar itu mempermudah surat suara dalam bilik yang sudah disediakan.

Sortir

Kecil dan sederhananya surat suara berimbas pada ongkos penyortiran. Pada pemilu legsilatif lalu biaya keseluruhan penyortiran Rp 60/lembar, tapi untuk surat suara pilpres hanya Rp 20-Rp 30/lembar. Penyortiran akan dilakukan secara sentral di KPU, tidak seperti pada pemilu legislatif lalu yang didistribusikan langsung ke PPK dan PPS.

Alfin menjelaskan pula, jumlah TPS tidak begitu banyak berubah. Di Kota Yogyakarta hanya akan ditambah satu TPS di Terminal Umbulharjo. Kalau pada pemilu lalu TPS ada 1.144, pada pilpres nanti menjadi 1.145. KPU Kota tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang cacat tapi akan mengirimkan template ke seluruh TPS agar penyandang cacat lebih mudah dan bisa dilayani di mana saja.(D19-76e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA