| Senin, 07 Juni 2004 | SALA |
Haramkan Presiden Perempuan Keputusan yang MenyakitkanBOYOLALI - Pertemuan para kiai di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Pasuruan, Jawa Timur tanggal 3 Juni yang memutuskan haram hukumnya memilih presiden perempuan, membuat kikuk warga NU. Selain itu juga dinilai melukai masyarakat umum yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kesetaraan gender. Demikian siaran pers bersama Direktur Lembaga Kajian Transformasi Sosial (LKTS), Ismail Al Habib, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), Drs Istamar, dan Sekjen Komunitas Muda Nahdlatul Ulama (KMNU), Dwi Larso, kemarin. Ketiga elemen masyarakat di Boyolali itu juga menilai, agama telah dipolitisasi untuk kepentingan sesaat sebagaimana terjadi pada pemilu 1999, dan bukan untuk kemaslahatan umat. Kendati beberapa kiai NU telah melakukan klarifikasi, keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk dan memosisikan NU sebagai kelompok yang diskriminatif. Melihat kondisi tersebut, ketiga elemen itu menilai keputusan kiai sepuh itu sangat politis, karena dikeluarkan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden. Apalagi ada salah satu calon presiden dari perempuan. Keputusan tersebut juga tidak cocok dan tidak sejalan dengan pandangan politik NU, yang sangat menghargai nilai-nilai demokrasi. Kesetaraan ''Kami sangat menghargai pertemuan kiai sepuh. Tetapi secara organisasi NU mempunyai mekanisme sendiri, dan keputusan yang harus dijadikan pedoman adalah keputusan muktamar sebagai forum tertinggi,'' kata Dwi Larso. Menurut Dwi Larso, Muktamar NU Ke- 30 di Kediri tanggal 24 November 1999 telah memutuskan, lelaki dan perempuan diciptakan Allah dalam derajat yang sama. Karena itu hubungan antara lelaki dan perempuan adalah hubungan keseteraan, tidak boleh terjadi ketidakadilan. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam menentukan hari depan bersama. Juga diputuskan, organisasi perempuan NU seperti Muslimat, Fatayat dan lain-lain mempunyai hak untuk berpatisipasi dalam pengambilan keputusan strategis organisasi NU. Keputusan kiai sepuh tersebut dinilai cenderung bias, banyak tafsir, dan menimbulkan pertanyaan besar. ''Seandainya ada kader NU perempuan ditetapkan menjadi calon presiden, apakah keputusan tersebut tetap keluar,'' tanya Dwi Larso. (shj-49) |