| Senin, 07 Juni 2004 | SALA |
Kafe Widjoyo Diperingatkan Dinas PariwisataSRAGEN- Bupati H Untung Wiyono didampingi Kepala Dinas Pariwisata Ir Haryoto WA MM, Sabtu lalu melakukan sidak ke Kafe Widjoyo dan Kolam Renang Kartika di Jl Veteran. Bupati marah karena mendengar laporan mengenai keluhan warga Taman Asri, yang terganggu oleh suara bising dari aktivitas music live Kafe Widjoyo. ''Usahakan kafe tidak mengganggu lingkungan,'' pinta Bupati H Untung kepada Widjoyo, pengelola kafe. Karena sajian musik bernuansa keras dan mengganggu lingkungan, Dinas Pariwisata akhirnya memberikan peringatan keras kepada pengelola Kafe Widjoyo. Surat teguran tertulis Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Seni Budaya Ir A Haryoto WA MM itu sekaligus memperingatkan agar sajian musik tidak terlalu keras. Seperti diberitakan harian ini, suara bising pentas live music di kafe tersebut dikeluhkan, karena mengganggu lingkungan warga Kampung Taman Asri, Sragen. Sebab pertunjukan musik di taman terbuka sisi utara Kolam Renang Kartika itu digelar hingga pukul 02.00 dini hari. Setelah diperingatkan warga kampung, Widjoyo pengelola kafe hanya menggelar musik sampai pukul 24.00. Ketua RT Kampung Taman Asri, Daryatmo berniat menggelar rapat lanjutan untuk menyikapi keberadaan kafe yang dulu hanya untuk usaha warung makan. Pengelola kafe Widjoyo ketika ditemui berjanji akan mematuhi ketentuan menghentikan live music sampai pukul 24.00. ''Setelah pukul 24.00 kafe belum ditutup, tapi musik live dan karaoke akan dihentikan,'' tutur Widjoyo, kemarin. Dia mengakui sudah menerima surat teguran dari Pemkab. (nin-49s) Daftar Pelanggaran Kafe Widjoyo1. Mengganggu ketenangan lingkungan Kampung Taman Asri; 2. Melanggar jam hiburan; 3. Menyalahgunakan izin warung makan; 4. Belum memiliki izin lingkungan dan persetujuan warga kampung; 5. Ajang mabuk-mabukan. |